BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, mengatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus mengupayakan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat waktu guna menjaga daya beli masyarakat pada tahun 2025.
Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap tantangan ekonomi, termasuk kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
“Belum ada program baru, selain ingin memastikan penyerapan bansos tepat waktu. Kalau penyerapan tepat waktu, itu sudah sangat membantu daya beli masyarakat, apalagi kalau kami bisa salurkan lebih cepat akan sangat membantu,” kata Saifullah, Selasa (24/12/2024).
bersiap melakukan penyesuaian berdasarkan data terbaru, dan juga penyesuaian ini termasuk kemungkinan penambahan jumlah penerima bansos agar lebih banyak masyarakat terbantu di tengah tekanan ekonomi.
Salah satu rencana yang tengah dipertimbangkan adalah memperluas cakupan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) agar juga dapat digunakan untuk membayar iuran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Baca Juga : Habiburokhman: Prabowo Tidak Memaafkan Koruptor Secara Mutlak
Saat ini, rekomendasi penerima BPJS PBI diberikan Kemensos kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kami akan lapor nanti ke Presiden. Di antaranya ada keinginan bansos untuk pangan non-tunai itu bisa digunakan untuk membayar iuran PBI. Itu banyak aspirasi dari masyarakat. Kami akan koordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk melihat apakah memungkinkan,” jelasnya.
Dia juga menerangkan, Iuran BPJS PBI saat ini sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan, jika satu keluarga terdiri dari empat orang, maka total iuran yang harus dibayarkan setiap bulan mencapai Rp 168 ribu.
Usulan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga penerima bansos sekaligus meningkatkan akses mereka terhadap pelayanan kesehatan.