BeritaPolitikRegional

Legislator Gerindra, Hj. Rahmawati: UU No. 4 Tahun 2023 Hadir untuk Warga Kecil, Pelaku UMKM dan Nelayan

BIMATA.ID, Nunukan Selatan – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Hj. Rahmawati, S.H., menghadiri kegiatan sosialisasi di Nunukan Selatan pada Selasa (24/12/2024). Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh seperti lurah, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Fraksi Gerindra pelaku UMKM, dan nelayan.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Hj. Rahmawati dalam mendukung pemahaman masyarakat terhadap regulasi baru, khususnya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023. Sosialisasi ini membahas kebijakan strategis terkait penghapusan kredit macet bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan nelayan yang diharapkan mampu membantu pelaku usaha mengatasi kesulitan finansial.

Dalam sambutannya, Hj. Rahmawati menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

“UU No. 4 Tahun 2023 hadir sebagai solusi bagi pelaku UMKM yang terjerat kredit macet. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami hak dan kesempatan yang diberikan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan usaha,” ungkapnya.

Kehadiran tokoh lurah dan Anggota DPRD Fraksi Gerindra memperkuat dukungan terhadap agenda ini. Para peserta, yang sebagian besar adalah pelaku UMKM dan tokoh masyarakat, serta nelayan menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap kebijakan tersebut benar-benar terealisasi dan memberikan dampak positif di lapangan.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam upaya menyebarluaskan informasi terkait regulasi yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat kecil. Hj. Rahmawati berkomitmen untuk terus mendukung pelaku usaha kecil dan memastikan kebijakan ini berjalan efektif di daerah-daerah, khususnya di Kabupaten Nunukan.

Tags

Related Articles

Bimata
Close