BeritaPendidikanPeristiwaPolitikRegionalUmum

Laksanakan Amanah Presiden Prabowo, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri Akan Prioritaskan Kesejahteraan Guru

BIMATA.ID, Deliserdang- Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang Zakky Shahri menyoroti persoalan pendidikan yang ada di Kabupaten Deliserdang khususnya terkait kesejahteraan guru. Menurutnya permasalahan ini akan menjadi prioritasnya saat ini karna hal tersebut sudah menjadi amanah yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Sesuai dengan amanah Presiden Prabowo, persoalan kesejahteraan guru akan menjadi prioritas kami saat ini.” kata Zakky Shahri, Minggu (22/13/2024) di kediamannya.

Zakky yang telah bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, saat Groundbreaking (peletakan batu pertama) Pembangunan Auditorium Berkemajuan dan Sport Hall Walidah, Sabtu (21/13) telah menyampaikan kondisi tersebut.

BACA JUGA: Prabowo: Saatnya Negara Muslim Bersatu untuk Keadilan Global

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Deliserdang saat ini juga kekurangan guru agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu dan Budha disekolah yang sudah hampir 10 tahun tidak buka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama.

“Pemenuhan kekurangan guru agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Budha disekolah. Faktanya sekarang banyak sekolah negeri dan swasta kekurangan guru yang dimaksud. Kekurangan guru Agama disiasati misalnya karena guru agama tidak ada, maka mereka dipersilakan mengikuti pelajaran agama lain atau tidak belajar,”kata Zakky Shahri.

“Secara regulasi itu tidak benar. Kewajiban sekolah dan Pemerintah menghadirkan guru untuk semua mata pelajaran,” tambahnya.

Zakky yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Deliserdang itu juga menyoroti kekurangan guru Penjaskes di Kabupaten Deliserdang. Sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui rencana penambahan jam olahraga di sekolah-sekolah sebagai bagian dari program Gerakan Indonesia Bugar dan Pemerintahan baru Kabupaten Deliserdang nantinya, dr. H Asri Ludin Tambunan M, Ked (PD), Sp.PD (Aci) dan Lom Lom Suwondo S.S P Deliserdang Sehat. Maka di Kabupaten Deliserdang selayaknya untuk dibuka formasi penerimaan guru Penjaskes.

“Kekurangan guru Penjaskes disekolah-sekolah negeri se-kabupaten Deliserdang menjadi persoalan yang harus diselesaikan, karna berkaitan dengan program Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesehatan para pelajar,” ujar Zakky Shahri.

BACA JUGA: Pernyataan Prabowo Soal Memaafkan Koruptor, Gerindra: Fokus pada Pemulihan Aset Negara

Persoalan ini tentunya juga akan menjadi perhatian DPRD Deliserdang untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk mencari solusi yang terbaik.

“Jadi 2024 tidak ada formasi CPNS dan PPPK karena Pemkab yang tidak punya anggaran, padahal banyak kekurangan guru. Ini DPRD Deliserdang bersama dengan Pemkab harus mencari solusinya,” ungkap Zakky.

Pada peningkatan kesejahteraan guru, sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo, pada tahun depan, akan ada 606 ribu lebih guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi. Zakky mengharapkan dari kuota itu ada ratusan guru di Kabupaten Deliserdang yang tertampung. Sehingga dengan meningkatnya kesejahteraan para guru ASN maupun non-ASN, dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.

Selain itu, Zakky menyoroti persoalan keterlambatan pencairan. Sehingga perlu perubahan mekanisme pencairan. Dimana sebelumnya dana masuk ke daerah dan di transfer (TF) ke rekening guru.

“Perlu dicarikan solusi karena seringnya terjadi keterlambatan pencairan. Salah satu solusinya bila memungkinkan supaya dilakukan TF langsung dari pusat ke rekening guru,” katanya.

BACA JUGA: Ketua MPR ke OKI: Presiden Prabowo Punya Komitmen Kuat Dukung Kemerdekaan Palestina

Beban kerja yang selama ini diatur berdasarkan regulasi bahwa syarat pencairan sertifikasi guru wajib 24 Jam Pelajaran (JP) setiap minggu Zakky juga mengharapkan untuk direvisi agar meringankan beban kerja guru.

“Karena itu berat mengingat jumlah jam pelajaran disekolah terbatas seiring dengan menurunnya jumlah siswa. Sehingga guru yang sudah bersertifikat, tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi karena kekurangan jumlah jam mengajar,” ungkap Zakky.

Tags

Related Articles

Bimata
Close