BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta kepada Presiden RI, Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung dalam mengawasi langkah-langkah pemerintah yang diperlukan untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Hal ini disampaikan Saleh sebagai respons terhadap penolakan Mahkamah Agung (MA) terhadap Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Sritex.
Diketahui, dengan penolakan tersebut, status pailit Sritex tetap berlaku sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Saleh menyampaikan, bahwa keputusan MA tersebut memunculkan kekhawatiran akan dampak yang lebih luas bagi industri tekstil Indonesia, yang kini sedang menghadapi masa sulit.
“Industri tekstil kita sedang berduka. Dengan penolakan kasasi oleh MA, PT Sritex tetap dinyatakan pailit,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.
Menurutnya, apabila Sritex dinyatakan pailit, dampaknya akan sangat luas, mulai dari terganggunya sistem produksi dan distribusi hingga ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran bagi karyawan.
“Presiden harus ikut mengawal, karena pengaruh beliau sangat dibutuhkan. Paling tidak, menugaskan beberapa anggota kabinet untuk menjaga agar PT Sritex tetap beroperasi,” tambahnya. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya PHK atau pengangguran massal yang kini mulai dikhawatirkan banyak pihak.
Selain itu, Saleh juga meminta kepada pemerintah untuk fokus pada penyelamatan lebih dari 50.000 karyawan yang saat ini bergantung pada kelangsungan operasional perusahaan.
“Saya mendengar ada karyawan yang sudah tidak bekerja dan bahan baku habis. Banyak yang sudah dirumahkan. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita sempat menjanjikan bahwa pemerintah akan berupaya menjaga dan menyelamatkan para karyawan Sritex.