BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Muhammad Rahul SH, mengkritik Dolfie Othniel Frederic Palit, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, karena dinilai memanaskan situasi terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Rahul mengingatkan bahwa kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang lahir di masa PDIP menjadi partai dominan di parlemen. “Apakah mereka lupa bahwa kebijakan ini adalah hasil legislasi saat mereka memegang kendali?” sindirnya.
Sebelumnya, Dolfie mengusulkan agar pemerintah menurunkan tarif PPN demi meringankan beban masyarakat. Namun, Rahul menilai pernyataan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman Dolfie terhadap UU HPP, yang juga dirancang oleh PDIP. “Sebagai Ketua Panja, ia seharusnya membaca seluruh ketentuan dalam Pasal 7 UU HPP, bukan hanya sebagian,” ujar Rahul.
Rahul menjelaskan bahwa Pasal 7 ayat 4 UU HPP mengatur bahwa pemerintah dapat menetapkan tarif PPN dalam kisaran 5 hingga 15 persen melalui Peraturan Pemerintah (PP), tetapi penetapan tarif tetap memerlukan persetujuan DPR saat pembahasan RAPBN. Hal ini membuktikan bahwa tarif PPN tidak bisa diubah tanpa proses legislasi yang sesuai.
Ia pun mengingatkan agar Dolfie tidak memprovokasi masyarakat dengan narasi yang menyudutkan pemerintah. Rahul menegaskan, kebijakan PPN 12 persen adalah hasil produk legislasi yang disepakati ketika PDIP memegang kekuasaan. “Mengapa sekarang politisi PDIP seakan melupakan sejarah? Berbicara seolah-olah pemerintah tidak berpihak pada rakyat, padahal kebijakan ini adalah hasil kerja mereka sendiri,” katanya dengan nada tegas.
Rahul juga mengkritik sikap Dolfie yang meminta Presiden Prabowo membatalkan kebijakan tersebut. Menurutnya, permintaan tersebut tidak relevan karena kebijakan itu adalah bagian dari undang-undang yang telah mereka perjuangkan. “PDIP tidak bisa bersikap seperti pahlawan kesiangan di tengah kebijakan yang lahir di bawah kepemimpinan mereka,” tambahnya.
Simak Juga: Pernyataan Prabowo Soal Memaafkan Koruptor, Gerindra: Fokus pada Pemulihan Aset Negara