Bimata

Habiburokhman: Prabowo Tidak Memaafkan Koruptor Secara Mutlak

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tidak mungkin memberikan pengampunan begitu saja kepada koruptor. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi pidato Prabowo yang menyebutkan kesediaannya untuk memaafkan koruptor jika mereka mengembalikan uang hasil korupsi.

Habiburokhman, yang juga merupakan politikus Partai Gerindra, menjelaskan bahwa konsep “memaafkan” yang disampaikan Prabowo lebih merujuk pada potensi keringanan hukuman bagi koruptor yang bersedia mengembalikan uang negara. Fokus utama pidato tersebut adalah pada upaya mengoptimalkan pengembalian kerugian negara tanpa melupakan proses hukum yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, pernyataan Prabowo bertujuan untuk menekankan pentingnya pemulihan keuangan negara. Dalam sistem hukum, sikap kooperatif dari pelaku kejahatan, seperti mengakui kesalahan dan mengembalikan hasil kejahatan, dapat menjadi faktor yang meringankan hukuman.

“Kalau ada yang melakukan tindak pidana, kemudian bersikap kooperatif dengan mengembalikan aset hasil kejahatan, itu bisa dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan,” ujar Habiburokhman, Kamis (19/12/2024). Ia menambahkan bahwa pidato Prabowo tidak boleh dipahami sebagai bentuk pengampunan sepenuhnya terhadap koruptor.

Habiburokhman menjelaskan bahwa penggunaan istilah “memaafkan” dalam pidato Prabowo bertujuan untuk membuat pesan tersebut lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Namun, ia memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Pak Prabowo menggunakan bahasa yang lebih populer agar masyarakat luas dapat mengerti maksudnya, tetapi penegakan hukum tetap akan dilakukan secara profesional,” jelasnya.

Baca Juga: Jalankan Mandat Prabowo, Menteri P2MI: Fokus Perluas Devisa Pekerja Migran dan Kolaborasi Dengan Lembaga Pendidikan

Sebelumnya, dalam pidatonya di depan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024), Prabowo menyatakan kesediaannya untuk memaafkan koruptor yang bersedia mengembalikan uang negara. Ia bahkan menyebut bahwa proses pengembalian uang tersebut dapat dilakukan secara diam-diam.

Prabowo mengimbau para koruptor untuk segera mengembalikan uang yang mereka curi. “Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan, dong,” ujar Prabowo. Ia juga menambahkan, “Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya nggak ketahuan.”

Pidato ini menimbulkan beragam tanggapan, baik dari kalangan politisi maupun masyarakat. Beberapa pihak menganggap pernyataan Prabowo berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, sementara yang lain memandangnya sebagai upaya pragmatis untuk memulihkan keuangan negara.

Simak Juga: Laksanakan Amanah Presiden Prabowo, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri Akan Prioritaskan Kesejahteraan Guru

Exit mobile version