BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa peran kebudayaan adalah sebagai kekuatan yang lembut atau soft power dalam menghadapi persaingan global yang terjadi saat ini di dunia internasional.
“Indonesia kaya akan warisan budaya dan memiliki identitas budaya yang kuat. Jika dimanfaatkan dengan baik, kedua hal ini dapat menjadi peluang dan tanggung jawab besar dalam menghadapi persaingan global,” kata Fadli Zon, Jum’at (13/12/2024).
Untuk itu peran kebudayaan Indonesia diatur dalam UUD 1945 Pasal 32 Ayat 1 yaitu negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan dan mengembangkan nilai budayanya.
Menurut dirinya, potensi soft power dapat dikembangkan melalui penerapan nilai-nilai luhur, seperti gotong royong, toleransi antarumat beragama, penghormatan terhadap alam dan lingkungan, serta pelestarian keragaman budaya.
Baca Juga : Resmikan Terowongan Istiqlal dan Katedral, Prabowo : Terowongan Tersebut Sebagai Simbol Kerukunan Bangsa
Namun pada saat ini, ada beberapa produk budaya Indonesia telah dikenal dunia.
Hal tersebut antara lain wayang, keris, batik, kuliner Nusantara, film, dan musik.
Kementerian Kebudayaan juga memperkenalkan benda prasejarah Indonesia kepada dunia, seperti fosil Homo Erectus di Sangiran, lukisan purba di Gua Leang-Leang, dan alat-alat bantu purba di Flores sebagai upaya menguatkan soft power.
Dirinya pun berharap agar Kementerian Kebudayaan dan UI bersinergi dalam melestarikan kebudayaan Indonesia dan mengenalkannya ke mata dunia.