BIMATA.ID, Kupang – Fraksi Partai Gerindra telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal ke Bank Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diajukan pemerintah kepada DPRD NTT.
Mengenai hal itu, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Jean Pieter Windy menilai, bahwa tujuan dari Ranperda ini untuk meningkatkan modal Bank NTT guna memperkuat peran bank dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), serta pengembangan sektor ekonomi daerah, dan mendukung kebijakan fiskal daerah.
“Ranperda dapat memperkuat struktur permodalan untuk meningkatkan daya saing dan kapasitasnya dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Jubir Fraksi Gerindra, Jean Pieter Windy pada saat rapat paripurna di DPRD Provinsi NTT pada Senin, (02/122024).
Baca juga: Presiden Prabowo Sambut 50 Pengusaha AS yang Tergabung Dalam Dewan Bisnis di Istana
Selain itu, Jean menilai Bank NTT memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan transaksi pemerintah daerah (pemda), hingga menyediakan solusi perbankan yang terjangkau bagi masyarakat dan sektor bisnis.
Oleh karena itu, dengan adanya penyertaan modal ini diharapkan dapat membantu mengembangkan produk dan layanan perbankan yang dapat mendukung sektor riil, UMKM, serta pelayanan publik yang lebih efisien dan inklusif.
“Harus pula mendukung program-program pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Lihat juga: Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih, Prabowo: Kelihatan Semuanya Kerja Sama
Kemudian, Ia juga meminta agar penyertaan modal harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.