BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, menyatakan dukungannya terhadap program relokasi warga penghuni kolong jembatan ke rumah susun.
Kebijakan ini, menurut Danang, sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kita harus memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki tempat tinggal yang layak. Relokasi ini bukan hanya soal fisik tempat tinggal, tetapi juga soal martabat dan hak asasi manusia,” ujar Danang dalam keterangan persnya, Sabtu (14/12/2024).
Program relokasi ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mengatasi masalah permukiman kumuh di kawasan perkotaan.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra berharap bahwa rumah susun tidak hanya memberikan hunian yang layak tetapi juga mendukung akses masyarakat terhadap fasilitas umum seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
“Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, agar memastikan bahwa rakyat Indonesia tidak lagi hidup di tempat yang tidak layak. Rumah susun adalah solusi strategis, dan kami di Komisi V DPR RI siap mendukung kebijakan ini dengan alokasi anggaran dan regulasi yang memadai,” tambahnya.
Relokasi warga penghuni kolong jembatan menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial.
Danang juga mengingatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) pentingnya sosialisasi dan pendekatan humanis dalam proses relokasi.
“Kita harus mendengar kebutuhan warga dan memastikan prosesnya berjalan tanpa paksaan. Ini adalah langkah bersama untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Danang.
“Semoga program relokasi penghuni kolong jembatan dapat segera direalisasikan secara maksimal demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di perkotaan.