BeritaHukumNasionalPolitik

Desak Himbara, Menkomdigi: Blokir Rekening Terkait Judi Online

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam memberantas judi online di Indonesia khususnya.

Dalam pertemuan strategis bersama Wakil Menteri BUMN, dan para pemimpin perusahaan BUMN, Meutya menyuarakan langkah tegas berupa pemblokiran rekening bank yang terindikasi untuk digunakan transaksi judi online.

“Kami di Kementerian Komunikasi dan Digital terus memblokir situs judi online secara berkala. Namun, akses terhadap rekening bank yang digunakan juga perlu diawasi ketat,” ungkap Meutya, Rabu (11/12/2024).

Baca juga: Dukung Program Presiden Prabowo, PT Semen Indonesia Siap Kolaborasi Bareng Pemerintah

Menurutnya, a pemblokiran rekening bank akan memberikan efek jera yang signifikan bagi bandar judi online, berbeda dengan situs yang mudah dibuat ulang dalam waktu singkat.

“Kalau rekeningnya yang diblokir, pengurusannya akan jauh lebih sulit karena harus melalui pihak bank. Ini salah satu kunci untuk menekan angka transaksi judi online,” jelasnya.

Selain itu, Menkomdigi juga menyatakan komitmennya untuk terus membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, dalam memberantas judi online.

Lihat juga: Resmikan Jalan Layang Madukoro, Prabowo Ingatkan Setiap Rupiah Harus Digunakan untuk Kepentingan Rakyat

“Kami harap Himbara dan BUMN lainnya memiliki komitmen kuat untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online,” tegasnya.

Maka dari itu, dengan kolaborasi lintas sektor ini, Menkomdigi optimis langkah-langkah tegas ini akan mampu menekan dampak negatif perjudian online di tengah masyarakat.

Sebagai informasi, dalam pertemuan ini dihadiri Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria, serta pimpinan Telkom, Telkomsel, Bank BRI, Peruri, dan KCIC.

Simak juga: Prabowo Imbau Kepolisian Berhemat, Kurangi Seremoni HUT

Tags

Related Articles

Bimata
Close