BIMATA.ID, Garut – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Jawa Barat Aah Anwar Saefuloh menyampaikan, hasil verifikasi dan validasi terhadap ratusan rumah, tercatat hanya 41 rumah yang masuk kriteria terdampak gempa bumi untuk selanjutnya akan diusulkan mendapatkan bantuan perbaikan.
“Kita bantu untuk rehab rumahnya,” kata Saefulloh, Rabu, (11/12/2024).
Dirinya menjelaskan, gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4.2 yang lokasinya berpusat di Gunung Papandayan Garut, Sabtu (7/12) pagi telah menyebabkan kerusakan rumah warga dan fasilitas umum lainnya yang tersebar di tujuh kecamatan.
Adanya daerah yang terdampak gempa itu, katanya, jajarannya langsung melakukan asesmen dan mendapatkan laporan awal terdapat 224 unit rumah rusak tersebar di Kecamatan Pasirwangi, Cisurupan, Bayongbong, Samarang, Sukaresmi, Tarogong Kaler, dan Cikajang.
“Total kerusakan rumah sebanyak 224 unit rumah terdampak dengan 224 kepala keluarga dan 676 jiwa,” tuturnya.
Baca Juga : Prabowo Perintahkan Kepolisian Laksanakan Pengamanan Nataru dengan Baik
Ia menyampaikan, tim dari BPBD Garut dan instansi lainnya di lapangan melakukan verifikasi dan validasi secara teliti, yang hasilnya terdapat hanya 41 rumah yang masuk kriteria rusak, sisanya rumah rusak sangat ringan, dan tidak masuk kriteria.
Rumah yang masuk kriteria rusak akibat gempa bumi itu, katanya, rincian untuk kategori tingkat kerusakannya yakni satu unit rumah rusak berat, sembilan unit rumah rusak sedang, dan 31 unit rumah rusak ringan.
“Sebanyak 128 unit rumah rusak sangat ringan, 55 unit rumah tidak mengalami kerusakan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, data tersebut selanjutnya akan menjadi pembahasan untuk dilaporkan ke pimpinan untuk menentukan kebijakan menyiapkan bantuan rehabilitasi rumah rusak tersebut.
Selama penanganan ini,menurutnya, pemerintah memasok bantuan kebutuhan dasar bagi warga yang saat ini masih bertahan di rumahnya masing-masing, maupun yang mengungsi di rumah saudara, dan dipastikan tidak ada warga yang mengungsi di tenda.