BeritaHukumNasional

BGN Tegaskan Tidak Ada Penunjukan Ormas dalam Program Makan Bergizi Gratis

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang beredar mengenai penunjukan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam menangani program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol, Lalu Muhammad Iwan Mahardan, menegaskan, bahwa ormas yang mengklaim bekerja sama dengan BGN terkait program tersebut adalah berbohong.

“BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

Baca juga: Ketua Komisi VII DPR Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Selamatkan Karyawan Sritex

Mengenai hal itu, keprihatinannya terhadap sejumlah kelompok yang mengaku mendapatkan mandat dari BGN untuk mengelola program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut berusaha mencari keuntungan pribadi dengan menipu masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini,” tegasnya.

Lihat juga: Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Sambut Natal Dengan Semangat Perdamaian dan Kerukunan

Pada kesempatan yang sama, Lalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan klaim-klaim yang tidak jelas asal-usulnya. Dia meminta agar publik lebih berhati-hati terhadap orang-orang yang mengaku memiliki mandat dari BGN, terutama terkait program Makan Bergizi Gratis.

“Masyarakat harus lebih cerdas dalam menyaring informasi yang beredar, agar tidak terjebak dalam penipuan,” tandasnya.

Related Articles

Bimata