Bimata

Begini 4 Tips agar Tidak Terlilit Utang Pinjol Ilegal

BIMATA.ID, Jakarta- Pinjaman online (pinjol) menjadi solusi bagi masyarakat yang sedang dalam kondisi ekonomi sulit. Namun, pinjol juga bisa menjadi masalah apabila masyarakat tidak mampu melunasi utang pinjol tersebut.

Tak jarang dijumpai pemberitaan yang menginformasikan segelintir orang menjadi korban pinjol ilegal. Mulai dari yang mendapat perlakuan kasar dari debt collector (DC) pinjol hingga yang berakhir lebih tragis.

Baru-baru ini, tepatnya pada Minggu, 15 Desember 2024, satu keluarga di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan yang terdiri dari suami (AF), istri (Y), dan anak (AH) ditemukan tewas di dalam rumahnya.

BACA JUGA: Dipecat PDIP, Gibran : Saya Fokus Bantu Presiden Prabowo Jalankan Pemerintahan

Salah seorang aksi mengatakan bahwa korban Y sempat bercerita jika sang suami (A) sedang terlilit utang pinjol.

“Malam harinya Y yang menemani AH bermain sempat mengobrol dengan saksi dan mengatakan bahwa suaminya (AF) terlilit utang pinjol,” katanya, Minggu, 15 Desember 2024 Seperti dikutip dari Poskota.

Kasus terlilit utang pinjol ini bukan sekali dua kali terjadi di Indonesia. Ada banyak masyarakat yang pernah atau bahkan tengah terlilit utang.

Lantas, bagaimana caranya agar masyarakat terhindar dari jeratan utang pinjol yang sangat meresahkan ini?

Bagi kamu yang mau terbebas dari utang pinjol dan tidak ingin terlilit utang, simak beberapa tips di bawah ini.

Di bawah ini sudah tersaji sejumlah tips untuk menghindari jebakan pinjol ilegal, seperti yang dirangkum dari situs resmi Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Prabowo Pimpin Rapat Persiapan Nataru untuk Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

1. Tingkatkan Literasi Keuangan
Memiliki pengetahuan soal literasi keuangan sangat penting agar kamu bisa mengelola keuangan dengan baik.

Jika kamu mampu memahami hal tersebut, maka kamu bakal terhindar dari godaan pinjol karena tahu mana kebutuhan prioritas dan mana yang hanya sekadar keinginan saja.

Selain itu, meskipun kamu mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol, kamu bisa terhindar dari jebakan yang membuat kamu terlilit utang pinjol apabila kamu memahami cara dan aturan meminjam uang yang benar di aplikasi pinjol.

2. Susun Perencanaan Keuangan
Membuat perencanaan keuangan yang matang wajib dilakukan oleh semua orang.

Dengan membuat perencanaan keuangan, kamu dapat memetakan lebih tepat antara pemasukan dengan pengeluaran.

Mulailah menyusun rencana keuangan dengan membuat catatan keuangan, menyisihkan dana darurat, menyisihkan dana tabungan, hingga kebutuhan untuk investasi.

3. Hindari FOMO
Fear of missing out atau yang lebih dikenal dengan FOMO merupakan perasaan takut tertinggal yang kini sedang tren di kalangan anak muda.

Biasanya orang yang FOMO kerap kali menghambur-hamburkan uang untuk sesuatu yang tidak mereka butuhkan atau bahkan tidak diketahui hanya agar dianggap “tak ketinggalan”.

Perilaku ini membuat mereka tak segan menggunakan pinjol untuk memenuhi gaya hidup agar “tak ketinggalan” dengan yang lain.

Sebaiknya kamu menghindari perilaku ini, karena mengambil keputusan hanya karena ikut-ikutan dengan yang lainnya bisa menyesatkan mu.

BACA JUGA: Prabowo Pimpin Rapat Persiapan Nataru untuk Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

4. Hindari Window Shoping
Maraknya e-commerce membuat masyarakat semakin mudah terjebak dengan window shoping.

Menurut Cambridge Dictionary, window shopping adalah kegiatan menghabiskan waktu untuk melihat-lihat produk yang dipajang pada etalase toko, baik di mall maupun e-commerce.

Kegiatan window shoping ini membuat sifat konsumtif masyarakat semakin meningkat karena tergiur dengan produk-produk yang terpajang di etalase.

Akibatnya, untuk memenuhi gaya hidup konsumtif tersebut, banyak di antara mereka yang akhirnya berbelanja menggunakan paylater atau juga mendaftar pinjol.

Demikian informasi mengenai beberapa tips menghindari jerat pinjol ilegal yang cukup meresahkan di masyarakat.

 

Exit mobile version