BIMATA.ID, Jakarta- Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11) siang usai pulang dari lawatannya ke luar negeri selama dua pekan.
Salah satu agenda utama adalah membahas isu ketenagakerjaan serta soal rumusan upah minimum (UMP) tahun 2025
“Pembahasannya ya ini kan pak presiden baru pulang, ada yang mau dilaporkan terkait ketenagakerjaan. Sekalian Update-update arahan dari beliau. Mungkin salah satunya [rumusan UMP]. Nanti kita liat saja,” kata Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11).
BACA JUGA: Hasil Kunker Prabowo ke Luar Negeri Bawa Komitmen Investasi US$ 18,5 Miliar
Meski begitu, Yassierli mengatakan belum memutuskan rumus pasti penetapan UMP 2025. Ia mengaku masih menunggu persetujuan presiden.
Ia mengatakan belum bisa menjanjikan kapan rumusan UMP ini akan diputuskan oleh pemerintah.
“Diumumkan enggak bisa dijanjiin juga. Kan nunggu arahan beliau. Kan tahun ini kan kondisi spesial karena ada putusan MK,” kata dia.
BACA JUGA: Prabowo Optimis Andra Soni Mampu Bangun Banten
Prabowo memulai lawatannya luar negeri sejak 8 November 2024 dan pulang ke Indonesia pada Minggu (24/11) kemarin.
Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak keras usulan rancangan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) tentang rumus perhitungan upah minimum 2025.
Said mengatakan dalam usulannya Kementerian Ketenagakerjaan ingin kenaikan upah minimum dibedakan menjadi dua kategori. Pertama, kenaikan upah minimum untuk industri padat karya. Kedua, kenaikan upah minimum industri padat modal.
Mereka menganggap usulan rumus yang dalam usulan Permenaker ini bertentangan dengan keputusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.
BACA JUGA: Momen Prabowo Beri Perhatian Sri Mulyani saat Kedinginan di London: Pakai Mantel, Nanti Sakit!