BIMATA. ID Jakarta – Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar Sharia Law Fest bertajuk “Keterbukaan Informasi Publik: Pilar Transparansi dalam Penegakan Hukum di Indonesia”. Acara berlangsung di Teater Lantai 2 Fakultas Syariah dan Hukum, Ciputat, Kamis (21/11/2024).
Dalam paparannya, Bambang menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi, terutama di sektor penegakan hukum. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur hak masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap informasi yang relevan.
“Keterbukaan informasi adalah pondasi utama untuk menciptakan kepercayaan. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang relevan, termasuk dalam proses hukum. Ini bertujuan mencegah penyalahgunaan wewenang, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan keadilan berjalan secara transparan,” ujar Bambang.
Namun, Bambang juga menegaskan bahwa tidak semua informasi dapat diakses oleh publik. Ada kategori informasi yang harus dilindungi demi menjaga kepentingan negara dan privasi individu.
“Informasi yang dapat membahayakan negara, mengganggu proses hukum, melanggar hak privasi, atau mengungkap rahasia negara adalah informasi yang dikecualikan sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
Dalam paparannya, Bambang menjelaskan bahwa Polri telah memanfaatkan teknologi untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Aplikasi seperti DUMAS Presisi dan portal digital dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan melaporkan pengaduan.
“Teknologi memungkinkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan transparan. Kami ingin masyarakat mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan,” katanya.
Seminar ini mendapat apresiasi dari mahasiswa UIN Jakarta. Ketua BEM Fakultas Syariah dan Hukum, Ahmed Syarief Hidayatullah Najhan, menyampaikan rasa terima kasih atas pembekalan yang diberikan oleh Kompol Bambang.
“Terima kasih, Pak Bambang, atas kehadiran dan kesempatannya memberikan edukasi kepada kami. Dalam pertemuan singkat ini, kami banyak mendapat ilmu baru, dan saya pribadi sangat terkesan dan termotivasi oleh pribadi Bapak,” kata Ahmed.
Seminar ini dihadiri ratusan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum yang antusias mengikuti diskusi.
(W2)