BeritaNasional

Kementerian Lingkungan Hidup Dapat Restu dari Presiden Untuk Hentikan Impor Limbah Plastik ke Indonesia

BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup Novrizal Tahar mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup telah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan impor limbah plastik ke Indonesia.

Menteri Hanif Faisol telah menyampaikan tentang hal tersebut secara langsung kepada Presiden Prabowo perihal menutup kran impor sampah plastik dari negara maju untuk kebutuhan industri daur ulang.

“Secara formal, Pak Menteri sudah berkirim surat dan berkomunikasi kepada kementerian terkait, termasuk Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Novrizal, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga : Menhan Sebut Prabowo Bakal Bentuk Dewan Pertahanan Nasional: Iya Akan Ada Keluar Perpres

Dia mengungkapkan, kebijakan impor scrub plastik ini memerlukan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Ketika Kementerian Lingkungan Hidup tidak menerbitkan surat rekomendasi, maka importasi tidak bisa dilakukan.

“Ketika dilarang, nanti kebutuhan industri kita pasok dari bahan baku dalam negeri,” ungkapnya.

Sebelumnya diterangkan, Menteri Hanif menegaskan impor sampah ke Indonesia harus dihentikan karena menambah beban masalah pengelolaan limbah di Tanah Air.

“Dalam waktu segera maka kita tidak boleh lagi impor-impor barang semacam itu. Sampah kita sudah cukup banyak, sudah lah ngakal-ngakali, kita sudah cukup,” kata Hanif dalam kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Ahad, 27 Oktober 2024.

Hanif pun menargetkan impor sampah harus dapat dihentikan pada tahun ini.

“Mengkolonisasi kita dalam bentuk mengirim sampah ke Indonesia sudah cukup dengan apapun alasannya,” tuturnya.

Dia pun menerangkan, pelarangan ini tidak bakal berdampak kepada industri daur ulang.

Tags

Related Articles

Bimata
Close