BIMATA.ID, Jakarta – Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia memutuskan akan menurunkan harga tiket pesawat penerbangan di seluruh bandara Indonesia dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Dia menerangkan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada momentum Nataru.
“Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,”kata Elba, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga : Presiden Prabowo Dinilai Berhasil Gelar Pilkada 2024 Berjalan Adil dan Bersih
Dia pun juga menuturkan, pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, dari 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” tuturnya.
Pihaknya berharap keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti.
Adapun untuk mengakomodasi penurunan tiket, semua stakeholder dikerahkan mulai dari PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina hingga Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia.