BIMATA. ID JAKARTA Deolipa Yumara sampaikan dugaan pengancaman wartawan oleh Ajudan Atta Halilintar
Kuasa Hukum Aliansi Jurnalis Video (AJV), Deolipa Yumara mengatakan ajudan Atta Halilintar itu diduga oknum Anggota TNI.
“Jadi ini ada kasus ajudan Atta mengancam wartawan, setelah 2 bulan berproses di (Polres Metro, red) Jaksel ternyata sih pelaku ini adalah oknum anggota TNI AD,” katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis 14 November 2024.
Karena sang ajudan diduga oknum TNI, maka kasus itu disebut akan dilimpahkan ke Pomdam Jaya
“Karena oknum anggota TNI AD, dari Polres (Metro, red) Jaksel tidak berwenang tangani ini dan Polres Jaksel melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya untuk pelimpahan berkas,” ungkapnya.
“Kemarin itu sudah ada kesepahaman Polres Jaksel dan Pomdam Jaya sepakat untuk pelimpahan pada kemarin. Sekarang berkasnya sudah ada di Pomdam Jaya,” lanjutnya.
Diketahui, sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Video melaporkan bodyguard Atta Halilintar usai mengancam bakal menculik wartawan saat meliput Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam 4 September 2024 .
Pengancaman ini terjadi saat awak media mencoba merekam momen Atta Halilintar dan istrinya, Aurel Hermansyah saat keluar dari Polres.
Kuasa hukum AJV yang juga mantan Lawyer Bharada E (Eliezer) itu melaporkan ajudan Atta atas dugaan pengancaman.
“Saya mendampingi dari Aliansi Jurnalis Video (AJV), karena kebetulan saya kuasa hukumnya. Nah, siapa terlapornya? Terlapornya adalah ajudannya Atta Halilintar,” jelas kuasa hukum korban, Deolipa Yumara, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 September 2024 malam.
(W2)