BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, pemerintah telah berjanji akan melindungi dua badan usaha milik negara, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan PT Pertamina (Persero). Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto berpesan bahwa negara membutuhkan PLN dan Pertamina yang kuat.
“Kita nggak mau peristiwa-peristiwa yang menyangkut mantan Dirut Pertamina. Mohon maaf, ya, mesti kita protect ini Pertamina dan PLN. Karena kalau enggak, pasti akan jadi sasaran terus,” kata Anggito. “Mereka tidak akan bisa kerja.”
Hal itu disampaikan Anggito di acara Puncak Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Tahun 2024 di Yogyakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Acara tersebut dihadiri Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan seorang direktur PLN
Wamenkeu itu bahkan menyebutkan Jaksa Agung hingga Kepolisian telah dipanggil Presiden untuk diberi tahu agar jangan asal menciduk pimpinan Pertamina dan PLN.
Lihat Juga: Ridwan Kamil Ungkap Arahan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024
“Kemarin Jaksa Agung dan kepolisian dipanggil, ‘eh yuk, kalau ada apa-apa ngomong sama saya. Jangan asal ciduk aja, jangan asal ambil-ambil itu. Pertamina, PLN, saya protect’,” tuturnya menirukan ucapan Prabowo.
Namun pada Kamis pagi, 31 Oktober 2024, tim penyidik Kejaksaan Agung dikabarkan mendatangi ruang pimpinan PT Pertamina Patra Niaga di Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka disebutkan mendatangi anak perusahaan PT Pertamina itu dengan didampingi sejumlah anggota TNI.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, membenarkan informasi itu. Ia mengatakan, tim dari Kejaksaan Agung mendatangi kantornya.
Heppy menjelaskan, tim penyidik Kejaksaan Agung meminta data dan dokumen kepada PT Pertamina Patra Niaga. Ia tak merinci data dan dokumen yang dimaksud. “Hanya meminta data dan dokumen,” ujar Heppy saat dihubungi Tempo, Kamis, 31 Agustus 2024.
Yang pasti, kata Heppy, Pertamina dan anak usahanya senantiasa menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas.
“Sebagai anak usaha Pertamina, kami juga berkomitmen menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG),” ucap Heppy.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengaku belum mendapatkan informasi ihwal kedatangan tim Kejaksaan Agung ke perusahaan subholding commercial and trading Pertamina itu. “Kami juga sedang cari tahu,” katanya saat dihubungi.