BIMATA.ID, SOLO — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Adik Sasongko mengapresiasi atas langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang menonaktifkan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Narkoba Salemba sebagai buntut kaburnya sejumlah tahanan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah tegas Prof Agus sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas kejadian di Rutan Salemba. Diduga lalai hingga menyebabkan tujuh tahanan melarikan diri, Karutan segera dicopot,” ujar dia.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah (Jateng) tersebut menilai, penonaktifan Karutan Salemba menjadi komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberikan punishment atas kinerja jajarannya.
BACA JUGA: Prabowo Dipuji Presiden Vietnam: Dengan Keberanian Bapak Indonesia akan Berkembang Unggul
“Tentu ini sesuai komitmen Pak Menteri yang disampaikan dalam rapat dengan Komisi XIII beberapa saat lalu [pekan lalu]. Saat itu Pak Menteri menyampaikan komitmennya untuk serius memberikan rewards dan punishment,” ujarnya.
Menurutnya, perlu adanya pengawasan melekat atas kinerja jajaran Lembaga Pemasyarakatan. Hal itu agar jajaran lembaga tersebut selalu berada di jalurnya, sesuai ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Langkah yang strategis telah diambil Pak Menteri. Tentu kami berikan apresiasi yang baik. Apa yang dilakukan Pak Menteri dalam rangka mengevaluasi dan menata kembali sistem pengamanan yang lebih baik, biar tidak terulang kemudian hari dan apa yang sudah jadi kebijakan Pak Menteri Agus sesuai nawacita Presiden dan Wakil Presiden,” ungkapnya.
BACA JUGA: Prabowo Terima Penghargaan Bergengsi dari Presiden Peru: Kehormatan Luar Biasa
Sebelumnya, tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rutan Kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024) dini hari. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan dari hasil penelusuran, ada satu tahanan yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana.
Ketujuh orang itu yakni AAK bin R, 22, J bin I, 29, W bin T, 47, MJ bin ZA, 42, M bin I, 43, MAU bin S, 30, dan AS bin N, 27. Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya. Tujuh orang ini diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu, Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.