Bimata

Prabowo Dengar Keluhan Hakim Tak Naik Gaji 12 Tahun: Saya Bertekad Perbaiki Kondisi Kalian

BIMATA.ID, Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto mendengarkan keluhan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia dan bertekad memperbaiki kondisi mereka. Hal ini dikatakannya lewat sambungan telepon dengan pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat rapat audiensi Solidaritas Hakim Indonesia dengan pimpinan DPR RI di Senayan, Selasa, (8/10).

“Saudara-saudara sekalian saya diberitahu oleh Professor Dasco bahwa ada pertemuan antara saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR. Saya katakan memang saya menaruh perhatian yang sangat besar sudah sejak lama terhadap para hakim, saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus sangat kuat. Saudara boleh cek pendapat saya, di berbagai pidato saya juga tulisan saya, saudara bisa dipelajari rekam jejak ucapan-ucapan saya saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas kualitas hidupnya dan harus dijamin supaya para hakim sangat mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya,” kata Prabowo.

Karena hal ini kata Prabowo, ia pun meminta para hakim untuk bersabar karena nantinya usai menerima estafet kepemimpinan pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang ia langsung menjalankan mandatnya ini.

Baca juga: Prabowo dan Jokowi Kompak Hadiri Gelar Unsur Armada TNI AL dan Pemberian Brevet

“Karena itu dari dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik itu pandangan saya. Ini bukan janji karena kampanye sudah selesai jadi saya tidak perlu janji-janji, jadi saya minta para hakim sabar sebentar begitu saya menerima estafet saya menerima mandat dan saya menjalankan saya benar-benar akan memperhatikan para hakim,” kata Prabowo.

Untuk diketahui, Asosiasi hakim menyambangi pimpinan DPR untuk mengadu soal gaji tak naik selama 12 tahun. Mereka curhat, bahkan gaji saat ini tak cukup menghidupi keluarga.

Untuk hakim yang baru diangkat, mereka terima bersih pendapatan sekitar Rp 12 juta. Hal itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta.

Lihat juga: Prabowo Optimistis Ekonomi RI Kencang Tahun Depan

“Gaji kami saat ini bisa jadi seperti uang jajan Rafathar 3 hari. Rafathar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua,” kata perwakilan asosiasi hakim, Rangga.

la pun bercerita, uang Rp 12 juta dengan tanggung jawab hakim tidak setara. Katanya, untuk dibagi-bagi ke keluarga saja tidak mencukupi.

Exit mobile version