BIMATA. ID JAKARTA Tawuran pelajar kerap menjadi ancaman bagi keamanan dan masa depan para remaja.
Menyadari pentingnya peran pendidikan dan pembinaan dalam memerangi kenakalan remaja, Unit Binmas Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada para pelajar SMK Tri Arga 2 Kebon Jeruk pada Kamis, 10/10/2024.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Kebon Jeruk, Iptu Hernowo Subagyo, SH, serta didampingi oleh Panit Binmas Aiptu Daryanto, berlangsung dengan penuh kehangatan.
Puluhan pelajar mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
Mereka mendengarkan dengan saksama penyuluhan mengenai bahaya tawuran dan dampak negatifnya terhadap diri sendiri, keluarga, serta lingkungan sekitar.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno, mengatakan, “Tawuran bukan hanya sekedar perkelahian, melainkan sebuah tindakan yang bisa menghancurkan masa depan para pelajar. Dengan berpartisipasi dalam aksi kekerasan seperti ini, mereka tidak hanya merusak nama baik diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik sekolah dan keluarganya. Kami berharap dengan penyuluhan ini, para pelajar dapat memahami pentingnya menjaga perdamaian dan menghindari pergaulan yang salah.” ujar Sutrisno saat dikonfirmasi, Kamis, 10/10/2024.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, selain penyuluhan, juga dilaksanakan deklarasi anti tawuran yang dipimpin oleh Unit Binmas Polsek Kebon Jeruk.
Dalam deklarasi ini, para pelajar SMK Tri Arga 2 secara simbolis berjanji untuk tidak terlibat dalam tawuran, menjaga solidaritas antar sesama, dan menjadi duta perdamaian di lingkungan sekolah mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Hernowo menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga ketertiban umum dan menghindari aksi kekerasan yang dapat berujung pada tindakan kriminal.
“Kami berharap kalian semua bisa menjadi agen perubahan. Hindari tawuran, karena satu tindakan kecil bisa memiliki dampak yang besar dan merugikan,” ujarnya dengan penuh semangat.
Para pelajar juga diberikan pengetahuan mengenai konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam tawuran.
Mereka diingatkan bahwa pelajar yang tertangkap melakukan aksi kekerasan dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bahkan ancaman hukuman pidana.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara pelajar dan petugas, di mana para siswa diajak untuk menyampaikan pandangan mereka serta bertanya tentang bagaimana menghindari situasi yang bisa memicu tawuran.
Suasana penuh kebersamaan terasa ketika pelajar dengan sukarela menyatakan komitmennya untuk tidak terlibat dalam tawuran dan menjaga ketertiban di sekolah.
Salah satu siswa, Andi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polsek Kebon Jeruk.
“Kami jadi lebih paham bahwa tawuran itu bukan solusi. Malah bikin hidup kami jadi sulit. Terima kasih untuk penyuluhan ini, kami akan lebih berhati-hati dalam bertindak,” ujarnya.
Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Kebon Jeruk menunjukkan komitmennya dalam menciptakan generasi muda yang sadar akan pentingnya kedamaian dan disiplin.
Dengan harapan, aksi-aksi penyuluhan dan pembinaan ini dapat mengurangi angka tawuran di wilayah Jakarta Barat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi penerus bangsa.
(W2)