BIMATA. ID JAKARTA Penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status penanganan kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peningkatan status tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyelidik.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah meningkat kasusnya ke tahap penyidikan,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Ade Ary menuturkan bahwa peningkatan status kasus tersebut lantaran penyelidik menilai adanya dugaan peristiwa pidana dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.
“Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan ya,” ucapnya.
Ade Ary menambahkan, tim penyelidik selanjutnya akan terus melanjutkan penanganan perkara tersebut dengan memanggil kembali sejumlah pihak untuk dilakukan pemeriksaan.
“Diperiksa lagi namanya menjadi BAP, Berita Acara Pemeriksaan dalam rangka penyidikan, saksi-saksi diambil keterangan lagi. Termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi,” tukasnya.
(W2)