Bimata

Kasus Firli Bahuri Akan Diselesaikan, Kapolda Metro Jaya: Hutang Saya Itu

BIMATA. ID JAKARTA Jumat (11/10) Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan kasus tersangka Firli Bahuri, eks Ketua KPK yang ditangani oleh pihaknya melalui Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro dengan asistensi Dittipidkor Bareskrim Polri terus berjalan.

Karyoto menilai penanganan kasus tersebut menjadi hutangnya yang akan diselesaikan ketika saat ini pihaknya tengah menangani kasus lain yang melibatkan pimpinan KPK Alexander Marwata.

“Insya allah, semuanya termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, hutang saya itu,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Alexander Marwata sendiri sedianya menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini Jumat (11/10/2024) pukul 09.00 WIB.

Namun pelaksanaan permintaan klarifikasi tersebut harus ditunda lantaran Alex Marwata beralasan ada perjalanan dinas, dan pemeriksaan akan dilakukan pada hari Selasa (15/10/2024) pekan depan.

“Pak Alex, sedianya, seharusnya hari ini diminta klrifikasi. Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan,” kata Karyoto.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan pihak yang tengah berperkara.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memanggil Alex Marwata untuk diperiksa pada pekan ini.

“Agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap Saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Ade Safri menuturkan bahwa pihaknya melalui Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Alex Marwata hari ini Selasa (8/10/2024).

(W2)

Exit mobile version