BeritaHukumNasionalPeristiwaPolitik

NCID : Mahfud MD Benar, Publik Tidak Bisa Memaksa KPK Untuk Memeriksa Kaesang

BIMATA.ID, Jakarta – Adanya gerakan yang mendesak KPK untuk memeriksa Kaesang Pangarep terkait pemakaian jet pribadi dinilai kental muatan politis semata.

Pasalnya, KPK tidak memiliki alasan kuat untuk memeriksa Kaesang mengingat statusnya bukanlah seorang pejabat negara dan juga tidak menutup kemungkinan Kaesang hanya menumpang pesawat bersangkutan. Demikian dikatakan pengamat politik Jajat Nurjaman.

“Di lingkungan pejabat maupun petinggi negara pengunaan pesawat pribadi bukan merupakan hal terlarang, bahkan dianggap biasa saja, seperti Bu Megawati saat menumpang pesawat pribadi milik Tomy Winata, maupun pada saat Bu Megawati bersama Puan Maharani memakai pesawat pribadi ke Solo, hingga Pak Mahfud MD pada saat menjabat Menko Polhukam pula memakai pesawat pribadi pada saat diundang acara KAHMI di Palu bersama Pak Jusuf Kalla”, tutur Jajat.

Baca juga: Prabowo Temui PM dan Presiden Senat Kamboja, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN

Dalam perkembangannya terkait polemik pesawat pribadi tersebut, Jajat Nurjaman menyoroti pernyataan Prof Mahfud MD, bahwa publik yang tidak setuju terkait Kaesang menggunakan pesawat pribadi, tidak bisa memaksa KPK untuk memeriksa yang bersangkutan, dikarenakan Pak Mahfud sendiri pada saat dirinya menggunakan pesawat pribadi, hanya menjadi pihak yang diundang dan tidak mengeluarkan uang negara.

“Pernyataan Pak Mahfud ini secara objektif dapat membuat clear polemik ini, terkhusus jika nantinya terbukti Kaesang juga ternyata hanya menumpang seperti Pak Mahfud dan Bu Megawati, artinya tidak ada persoalan yang harus diributkan lagi kedepannya”, jelas Jajat.

“Namun jika masih ada pihak yang tetap mendesak agar Kaesang diperiksa KPK dan pejabat lainnya yang berperilaku serupa tidak diperiksa, justru akan menimbulkan kejanggalan, dan tanda tanya besar. Apakah benar desakan ini murni atau jangan-jangan ada pihak-pihak tertentu yang ingin memposisikan lembaga KPK sebagai alat politik yang tujuannya hanya membuat gaduh negara”, tegas Jajat.

Lihat juga: Usai dari Brunei, Prabowo ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

Tags

Related Articles

Bimata
Close