BIMATA.ID, Jakarta — Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto meraih posisi unggul di sejumlah kategori penilaian berdasarkan Laporan Hasil Penilaian Terhadap Kapasitas dan Praktik Keterbukaan Keuangan Pada Tingkat Pengurus Pusat 9 Partai Politik Pemilik Kursi DPR RI oleh Transparency International Indonesia (TII) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023.
Penilaian terhadap kapasitas dan praktik keterbukaan keuangan pada tingkat pengurus pusat 9 partai politik pemilik kursi DPR RI menunjukkan bahwa dalam tiga dimensi yang diukur yakni, regulasi keuangan di tingkat internal, struktur dan sumber daya manusia, dan keterbukaan informasi Partai Gerindra menduduki posisi terbaik.
“Dimensi regulasi keuangan internal Partai Gerindra capai 55%, Dimensi Struktur dan SDM Partai Gerindra raih 68% dan Keterbukaan Informasi capai 75%,” tulis laporan tersebut yang dikutip Rabu (7/8).
Kemudian, pada kategori indikator keberadaan regulasi dari 9 partai politik pemilik kursi di DPR RI, hanya 1 partai yakni Partai Gerindra yang cenderung optimal dan memiliki regulasi yang lengkap.
“8 partai politik (PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP) tercatat berada dalam kondisi cenderung tidak optimal atau sebagian besar regulasi tergolong tidak lengkap. Hanya 1 partai politik (Gerindra) berada pada kondisi cenderung optimal atau regulasi cenderung lengkap,” sambungnya.
Penilaian terhadap kapasitas dan praktik keterbukaan keuangan partai politik pemilik Kursi DPR RI ini dilakukan pada bulan Mei-Agustus 2023. Penilaian yang dilakukan mencakup 3 dimensi yakni:
1) regulasi keuangan internal
2) struktur dan sumber daya manusia
3) keterbukaan informasi
Dibentuk pada tahun 2008, Partai Gerindra saat ini adalah partai ketiga terbesar di DPR berdasarkan hasil perolehan suara dalam pemilu legislatif 2019 dengan 78 kursi.
Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi nasional pileg 2024, Partai Gerindra mendapat 20.071.708 suara, dengan berada di peringkat ketiga.