Bimata

Himmatul Aliyah Minta Jokowi Pecat Kepala BPIP Buntut Gaduh Paskibraka

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra dapil DKI Jakarta II Himmatul Aliyah merespons Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang berdalih bahwa Paskibraka putri 2024 melepas jilbab untuk keseragaman. Dia pun mendesak agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya meminta Presiden Jokowi memberhentikan Kepala BPIP karena sudah membuat gaduh masyarakat Indonesia perihal Paskibraka diminta untuk melepas hijab pada saat pengukuhan dan pengibaran bendera upacara HUT RI di IKN,” kata Himma dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

BACA JUGA: Dari TNI ke Politik: Brigjen TNI (Purn.) Taufik Hidayat, Setia Bersama Prabowo

Menurut Himma, Kepala BPIP Yudian Wahyudi tidak paham makna sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Apalagi, kata Himma, Pasal 29 UUD 1945 telah menjamin setiap warga negaranya memeluk agama masing-masing serta beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

“Jadi kita juga harus menghormati keyakinan beragama warga negara Indonesia termasuk Paskibraka ini, di antaranya menjalan ajaran agamanya, salah satunya dengan berhijab menutup aurat, dengan menyuruh dibuka, sama saja masuk dalam pelecehan terhadap perempuan dan penistaan agama,” ujar Himma, yang juga merupakan Purna-Paskibraka Indonesia.

Lebih lanjut, anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra ini meminta agar pemerintah mengembalikan proses seleksi Paskibraka di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebab, menurutnya, sejak diambil alih oleh BPIP, banyak sekali persoalan yang menimbulkan kegaduhan terkait proses seleksi Paskibraka dari tahun ke tahun di tingkat daerah.

“Saya berharap pemerintah bisa mengembalikan kewenangan seleksi Paskibraka ke Kemenpora. Karena sejak dibawah BPIP ini menimbulkan masalah terus. Dan saya juga mengusulkan lebih baik BPIP ini dibubarkan dan pemerintahan ke depan bisa menggantinya dengan lembaga yang lebih kredibel dalam hal pembinaan Pancasila,” tutur Himma.

BACA JUGA: Usai NasDem, Prabowo Terima Kunjungan PPP untuk Gabung Koalisi Indonesia Maju

Sebelumnya, Yudian selaku Kepala BPIP buka suara mengenai aturan ini setelah ramai diperbincangkan. Ia menyebutkan para Paskibraka putri itu sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian.

“BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian dalam jumpa pers di IKN Nusantara.

Yudian mengatakan anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab itu hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara itu, mereka diberi kebebasan.

“Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” katanya.

BACA JUGA: Prabowo Sambut Gembira PPP Ingin Gabung KIM: Saya Sangat Utamakan Kolaborasi

Exit mobile version