Bimata

Gerindra Serahkan Surat Keputusan kepada Pasangan Cagub-Cawagub

BIMATA.ID, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) terkait persetujuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

SK ini, yang dikenal sebagai Formular Model B. Persetujuan Parpol. KWK, akan diserahkan langsung kepada calon yang telah dipilih oleh partai.

Acara penyerahan SK tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Agustus 2024, pukul 14.00 WIB, di Gedung DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta. Proses penyerahan ini menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan politik pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada.

Baca juga: Prabowo Lakukan Kunjungan dan Gelar Pertemuan Dengan PM Papua James Marape

DPP Partai Gerindra mengundang rekan-rekan media untuk hadir dan meliput acara tersebut, mengingat pentingnya momen ini bagi perkembangan politik di tanah air.

“Kami berharap rekan-rekan media dapat turut serta meliput acara ini,” ujar salah satu perwakilan dari DPP Partai Gerindra.

Penyerahan SK ini akan menjadi sinyal kuat dari Gerindra mengenai arah dukungan mereka pada Pilkada mendatang, dan tentunya menjadi sorotan publik serta media.

Lihat juga: Kesan Menyentuh dan Personal Prabowo untuk PM Papua Nugini James Marape

Exit mobile version