BIMATA. ID JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menggelar FGD (focus group discussion) dengan menghadirkan para pakar dan lembaga pemerhatisan perlindungan anak se-Jakarta Utara, Selasa (27/8/24).
Kegiatan yang digelar di Lt. 6 tersebut mengambil tema “sinergi dan pengembangan kapasitas kelembagaan perlindungan anak berhadapan dengan hukum di DKI Jakarta”.
“Terimakasih atas kehadiran para tamu undangan terkhusus lembaga perlindungan perempuan dan anak,” kata Gidion dalam sambutannya, Selasa (27/8/24).
Ia menjelaskan, yang menjadi perhatian adalah soal menyelamatkan anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Fokus kita adalah menyelamatkan anak-anak menjadi korban atau yang berhadapan dengan hukum,” Ujarnya.
Untuk itu, lebih jauh dia menjelaskan jika keterlibatan semua pihak dengan duduk bersama baik itu membahas hingga menyelesaikan persoalan sampai tuntas sangat diperlukan demi menyelamatkan anak-anak generasi penerus.
“Kita harus bergerak bersama, kolaboratif itu perlu sebab kami (Polisi) tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu kita hadir dalam FGD ini,” Ujarnya.
Ia menegaskan jika Kepolisian sangat konsen dalam merespon setiap laporan yang berkenaan dengan isu anak dan perempuan di wilayah Jakarta Utara.
“Beberapa kasus yang dilaporkan ataupun berita viral di Medsos kita langsung tindak lanjuti,” Tukasnya.
Ia menuturkan, yang paling penting peristiwa yang melibatkan anak-anak sebagai korban adalah pengembalian psikologi, treatmen trauma healing dan medical check upnya itu yang dilakukan pertamanya baru kemudian diproses yang lainnya.
“Kalo anak yang berhadapan dengan hukum maka melibatkan psikologi forensik agar tahu apa latarbelakang anak tersebut melakukan tindakan kriminal,” Katanya.
Gidion menjelaskan, upaya terakhir agar anak menjauh dari tindakan kriminal adalah dengan memberikan pemahaman yang ditanamkan secara intens.
“Upaya terakhir adalah menjauhkan anak-anak dari lingkungan lamanya sehingga mengetahui konsekuensi jika terjadi tindakan kriminal, semoga dari diskusi ini kita sama-sama mengerti dan segera mengambil tindakan demi menyelamatkan mereka,” Bebernya.
Gidion menambahkan, pendekatan kepada anak agar tidak menjadikan korban atau pelaku berhadapan dengan hukum yaitu pengelolaan emosi melalui pendekatan di RPTRA.
“Kita awali dari RPTRA, karena di sana ada komunitas keluarga yang sangat erat dan anak-anak gampang dijangkau jika di sana,” Katanya.
Gidion juga tak lupa berpesan kepada masyarakat untuk aktif melihat pergaulan anak-anak sekitar dan segera melapor jika tindak kriminal yang dilakukan oleh anak.
“Lebih cepat lebih baik, selamatkan mereka sebelum menjadi pelaku kriminal atau anak yang berhadapan dengan hukum,” Pungkasnya.
(W2)