BIMATA.ID Jakarta – Bidang Hukum Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di Hotel Diradja Jl.Kapten Tendean Jakarta Selatan, Selasa (13/08/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polda Metro Jaya (yang mewakili) dan para Kasikum Polres Jajaran serta Penyidik Ditreskrimum, Penyidik Ditresnarkoba, Penyidik Ditreskrimsus dan Penyidik Polres Jajaran Polda Metro Jaya.
Adapun pemapar materi atau Narasumber Kegiatan FGD sebagai berikut :
1.TUAHTA. A. SARAGIH
(Deputi Direktur Pemeriksaan Khusus Lembaga Pembiayaan Modal Ventura OJK.) dengan Materi: “Faktor yang menjadi pemicu berkembangnya tindak pidana pinjaman online di Indonesia dan pencegahannya”.
2. RYAN ABDISA S.
(Digital Forensic Analys KOMINFO).
Materi: ” Tindak Pidana Penipuan Pinjaman Online Ilegal “
3.DWI SUGIARTO, S.H., M.H.
Hakim Yudisial Mahkamah Agung R.I.
Materi: ” Pertimbangan Hakim dalam pembuktian tindak pidana penipuan pinjaman online ilegal “
4.BRIGJEN POL FAJARUDIN S.Sos., S.I.K., M.Si
(Otoritas Jasa Keuangan)
Materi : ‘Proses pembuktian tindak pidana penipuan pinjaman online ilegal”
Kegiatan FGD juga dilakukan secara virtual YouTube live dan Instragam Humas Polda Metro Jaya.
Para peserta dapat mengikuti kegiatan FGD tersebut secara aktif dan berjalan komunikasi dua arah dengan melakukan tanya jawab kepada para Narasumber.
(W2)