BeritaPolitik

Usung Ridwan Kamil Pada Pilkada Jakarta, Gerindra Dapat Respon Positif dari PAN

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengirimkan sinyal positif untuk bersama-sama mendorong Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.

“Jadi PAN memang sudah merespon dengan baik (soal tawaran Gerindra untuk bersama-sama dukung Ridwan Kamil),” kata Riza, Kamis (11/07/2024).

Namun, Riza mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu respons positif dari partai lain dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Dirinya juga berharap, agar seluruh partai yang ada di KIM, termasuk Partai Golkar, bisa ikut mendorong Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.

“Proposal inilah (pencalonan Ridwan Kamil) yang sedang kami sampaikan. Mudah-mudahan nanti disusul dengan partai-partai yang ada di KIM ya, yang jumlahnya ada sembilan partai,” harapnya.

Baca Juga : Sahroni: Surya Paloh Ditawari Prabowo Kursi Menteri

Adapun Gerindra begitu ngotot untuk mendorong Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta karena mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 itu memiliki kecakapan.

Jika nanti Ridwan Kamil memimpin Jakarta, kata Riza, tentu program yang dibuat pemerintah pusat bisa selaras dengan program di Jakarta.

“Nah untuk jakarta, penting bagi kami mencari satu sosok atau figur yang bisa menjadi gubernur yang selaras dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.

“Sampai hari ini, di KIM, yang kami lihat memiliki potensi, prestasi, dan juga elektabilitas adalah Kang Emil. Atas dasar itulah Gerindra menyampaikan bahwa merekomendasikan Kang Emil,” sambungnya.

Sekedar informasi, untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, partai politik atau gabungan partai politik butuh 22 kursi DPRD.

Simak Juga : Elit PDIP Sebut Proyek IKN Akan Mengendur di Era Prabowo, Pengamat: PDIP Sedang Membiasakan Diri Jadi Oposisi

Merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024, Gerindra diperkirakan mendapatkan 14 kursi DPRD DKI Jakarta, sedangkan PAN 10 kursi.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close