BeritaNasionalPeristiwaPolitikUmum

Sekjen Gerindra Tegaskan Pemerintahan Prabowo-Gibran Komitmen Cegah Maladministrasi

BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Muzani, memastikan pemerintahan mendatang berkomitmen mencegah terjadinya maladministrasi.

Ini disampaikan Muzani usai menghadiri Rakernas I 2024 Ombudsman RI bertajuk Urgensi Fungsi Koordinasi dan Kolaborasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Periode 2024–2029 di Jakarta, Rabu malam, 10 Juli 2024.

“Malaadministrasi adalah sebuah tindakan yang bisa melenceng dari tujuan kita bernegara, termasuk yang bisa menjauhkan tujuan Pak Prabowo jadi presiden. Karena itu, upaya untuk meningkatkan efektivitas dari pelayanan atau kinerja pemerintahan dalam pelayanan publik harus terus ditingkatkan,” kata Sekjen Partai Gerindra itu dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.

Menurut dia, sebagai lembaga yang ditugasi undang-undang untuk mengawasi pelayanan publik, kedudukan Ombudsman RI perlu diperkuat agar pemantauan terhadap pelayanan publik yang dilakukan pemerintah bisa lebih optimal.

“Posisi ombudsman tidak boleh dianggap sebagai sebuah saingan ataupun tidak boleh dianggap sebagai sebuah lembaga yang memata-matai, tetapi harus dianggap sebagai sebuah mitra yang bisa memperkaya pelayanan publik dari lembaga negara kepada rakyat,” kata dia.

Di samping itu, dia juga menyebut bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran berkomitmen untuk mengefektifkan komunikasi dengan Ombudsman.

“Maka untuk memperpendek jarak ini, komunikasi di antara Ombudsman dengan lembaga negara, kami akan dorong lebih baik, lebih efektif, supaya konstruksi berpikir bisa lebih produktif,” ucap Wakil Ketua MPR RI itu.

Muzani meminta Ombudsman agar data-data terkait aduan masyarakat maupun permasalahan perihal kinerja kementerian/lembaga dapat dikomunikasikan dengan pemerintah.

Menurutnya, komunikasi terkait data ini berperan besar dalam mutu pelayanan publik, sehingga pemerintah bisa mengantisipasi masalah yang terjadi pada kementerian/lembaga sebagaimana data yang dimiliki Ombudsman.

“Kan Ombudsman sudah punya data, kementerian, lembaga, masalah yang mendapatkan aduan dari rakyat terkait masalah apa saja, motifnya apa saja, itu yang menurut kami harus dikomunikasikan kepada pemerintah, supaya masalah yang diadukan itu tidak terulang terjadi,” ujar dia.

Tags

Related Articles

Bimata
Close