Bimata

Polisi Imbau Warung Pinggir Jalan Tidak Jual Miras

BIMATA.ID Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan atau Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di daerah rawan tawuran & tindak kriminal, Sabtu (20/7) malam.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian, dengan mengerahkan puluhan personel yang terdiri dari anggota Reskrim, Polantas dan tim patroli presisi (Samapta).

“Malam ini kami menggelar patroli malam atau operasi kejahatan jalanan di daerah rawan tawuran dan tindak kriminal lainnya seperti Curas, Curat, dan Curanmor,” kata Hady.

Keluar dari Polres, Hady bersama tim melewati Plumpang kemudian menuju ke arah terminal Tanjung Priok dan berhenti di warung pinggir jalan. Memeriksa penjualan atau peredaran Miras.

“Disekitaran terminal Tanjung Priok kami memeriksa warung pinggir jalan dengan maksud mengecek apakah ada minuman keras (Miras). saya imbau agar tak menjual minuman beralkohol,” tukasnya.

Ia menjelaskan, bahwa minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol dapat menjadi pemicu terjadi tindak kriminal.

“Kami imbau mereka agar tak menjual Miras, jika sudah meminumnya maka orang tersebut tanpa sadar dapat melakukan hal-hal di luar nalar,” tegasnya.

Hady menuturkan, kegiatan OKJ digelar dari pukul 22.30 WIB hingga 02.00 WIB dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Kegiatan berjalan dengan tertib dan aman, mengedepankan cara-cara humanis,” pungkasnya.

 

(W2)

Exit mobile version