Bimata

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Ahli di Kasus Filrli Bahuri

BIMATA.ID JAKARTA Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pertemuan Firli Bahuri dengan pihak-pihak yang berperkara sewaktu menjabat pimpinan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan memanggil sejumlah ahli untuk dimintai pandangan mengenai dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Firli Bahuri.

Menurut Ade Safri, proses pemeriksaan saksi baik itu saksi fakta maupun saksi ahli hingga kini sedang berjalan. Penyidik agendakan kembali pemeriksaan saksi ahli pada pekan ini.

“Sudah dan ada beberapa saksi yang sudah dilakukan pemanggilan termasuk agenda pemeriksaan ahli juga dalam minggu ini sudah kita agendakan,” ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).

Dia menambahkan, sejauh iniDitreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut tiga kasus yang menyeret Firli Bahuri. Pertama, dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sementara yang kedua, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sedangkan yang ketiga, pertemuan Firli dengan pihak-pihak yang berperkara sewaktu menjabat sebagai eks pimpinan KPK.

(W2)

Exit mobile version