BIMATA.ID, JAKARTA – Sosok Muchtar Effendi, Pengacara Pegi Setiawan yang ternyata mantan Pasukan Elite TNI pembebas sandera Mapenduma bersama Prabowo Subianto akan diulas lengkap dalam artikel ini.
Muchtar Effendi ternyata merupakan mantan prajurit TNI Angkatan Darat (AD). Saat aktif menjadi tentara, dia berdinas di Batalyon Infanteri Para Raider 330/Tri Dharma. Muchtar masuk TNI AD melalui jalur Tamtama pada tahun 1991.
“Saya itu dulunya TNI Angkatan Darat Kostrad di Batalyon kalau dulu namanya ya Batalyon Infanteri Lintas Udara 330 yang ada di Cicalengka,” ujar Muchtar dikutip dari ‘Kang Dedi Mulyadi Channel’, Kamis (11/7/2024).
Muchtar sempat menjalani pendidikan penerjunan di Kopassus pada tahun 1992. Selanjutnya, pada tahun 1994-1995, dia ditugaskan dalam operasi di Timor Timur. Saat itu, dia di bawah pimpinan Komandan Pleton, Tandyo Budi Revita. Saat ini Tandyo berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) dan menjabat Wakasad.
“Alhamdulillah dengan bapak Wakasad, dia Danton saya waktu di Timor-Timur, saya ajudannya,”ucapnya.
Setahun kemudian, Muchtar dipercaya terjun ke Papua untuk membebaskan sandera dalam Operasi Mapenduma di bawah pimpinan Prabowo yang saat itu berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Operasi Mapenduma adalah operasi militer membebaskan 26 peneliti yang tergabung pada Ekspedisi Lorentz 95. Mereka disandera oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka) pimpinan Kelly Kwalik.
“Tahun 1996 sata bertugas dengan Prabowo ikut pembebasan sandera. Kopassus itu bersama dengan batalyon kami. Saya yang ngambil langsung sandera, saya,”ungkapnya.
Berkat prestasinya di medan tempur Operasi Mapenduma membebaskan sandera, Muchtar mendapat penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
“Pada saat 96 itulah saya mendapatkan penghargaan naik pangkat karena di medan tempur, karena berhasil membebaskan sandera. Pulang dari Irian dikasih penghargaan lagi oleh panglima, sekolah tanpa tes, sekolah Bintara tanpa tes,”tuturnya.
Setelah menyelesaikan pendidikan Bintara, Muchtar mengikuti berbagai operasi tempur lainnya, baik dalam negeri maupun luar negeri.
“Tahun 1999 saya ke Irian lagi, waktu itu Sersan Dua, ada peristiwa Bintang Kejora dan saat itu Presidennya Gus Dur, tahun 2000 saya ke Kaltim mengejar pembalakan liar dan selanjutnya ke Aceh, hingga 2010-2011 saya ke Lebanon,”ulasnya.
Sampai pada tahun 2013 ia mengajukan pensiun dini dari TNI AD dengan pangkat Sersan Mayor (Serma).
“Dan 2011 saya berpikir ingin langsung mengabdi langsung ke masyarakat. Tentara juga kan mengabdi lah ya, tetapi saya berpikir ingin langsung mengabdi kepada masyarakat ya. Kalau di tentara kan mengabdi ke negara,” kata Muchtar.
Dari situ, ia menjadi pengacara berbekal gelar sarjana hukum yang pendidikannya dia tempuh sambil berdinas di tentara.
“2013 saya pensiun dini dengan pangkat Sersan Mayor (Serma) dan pensiun 43 tahun, waktu saya dinas saya juga sekolah Fakultas Hukum dan hingga sekarang jadi pengacara,”ujarnya.
“Saya juga pernah membela Habib Bahar Smith dan 7 santri yang ditahan. Saya cari ladang ibadah saja waktu itu,” pungkasnya.