BeritaNasionalPeristiwaPolitikRegionalUmum

Legislator Gerindra Minta Pemerintah Lebih Aktif Dalam Memberantas Judi Online

BIMATA.ID, Jabar- Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mulai berpikir menyediakan anggaran dan program untuk menangani masalah kecanduan judi online di Jawa Barat. Tanda-tanda kecanduan judi online ini dinilai telah tampak di tengah masyarakat, di tengah kecanduan ponsel.

Hal ini dikatakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar, Hj. Tina Wiryawati, S.H., menanggapi Jawa Barat yang menjadi provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online terbesar di Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 535.644 pelaku judi online di Jawa Barat, dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun.

BACA JUGA: Wujudkan perekonomian mandiri, Tina Wiryawati Dorong Pemberdayaan Wanita Tani di Jawa Barat Lewat Pelatihan

Satgas Pemberantasan Judi Online mengungkap sebanyak 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun di Indonesia sudah mengakses judi online. Selanjutnya, ada 440 ribu remaja usia 10-20 tahun yang juga sudah terjerat judi online.

“Kita bisa mencontoh yang dilakukan di China untuk anak dan remaja yang kecanduan internet. Kita bisa lihat judi online sudah memicu perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Belum lagi aksi-aksi kriminal,” kata Wasekjen Gerindra itu di Bandung, Kamis (27/6/2024).

Pemerintah, katanya, harus lebih aktif dalam memberantas judi online dan menangani dampak-dampaknya. Sebab, hal ini terus berlangsung, terus bertambah dalam hitungan detik.

“Mungkin salah satu solusinya adalah pemblokiran situs-situs judol secara masif dan rehabilitasi bagi yang sudah terlanjur kecanduan,” katanya.

BACA JUGA: Tina Wiryawati Inisiasi Pertumbuhan Ekonomi KWT di Jawa Barat

Related Articles

Bimata