Bimata

Kapolri Pastikan Kasus Afif Maulana Ditangani Secara Profesional dan Transparan

BIMATA.ID, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, Sumatera Barat, ditangani secara profesional dan transparan. Jenderal Sigit mengatakan proses penyidikan akan melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri, hingga Kompolnas.

Jenderal Sigit mengungkapkan pihak pengawas internal Polri sudah turun ke Polda Sumatera Barat, untuk mengecek penanganan kasus itu, termasuk pemeriksaan 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga melakukan pelanggaran menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.

“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” tegas Jenderal Sigit dilansir Antara, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Suhendrik dikabarkan Telah Resmi Bergabung dan ber-KTA Partai Gerindra Menjelang Pilkada 2024

Selain dari internal Polri, Jenderal Sigit mengatakan kasus ini juga turut diawasi oleh pengawas eksternal kepolisian seperti Kompolnas. Jenderal polisi itu memastikan kasus tersebut belum ditutup seperti yang disampaikan oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono yang menyatakan Afif tewas karena mengalami patah tulang, akibat melompat dari jembatan.

“Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek,” jelasnya.

Selain itu, Jenderal Sigit mengatakan proses etik atas 17 anggota Polri yang diduga terlibat kasus Afif, menjadi bukti transparansi Polri. Dia menegaskan kasus ini tidak akan ada yang ditutup-tutupi.

“Kasus proses etik menunjukkan kami tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti,” katanya.

Selain itu, Jenderal Sigit juga meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi penanganan kasus dugaan pidana dalam kasus tewasnya Afif Maulana. “Tim Bareskrim juga sudah kami minta untuk supervisi,” ujarnya.

Menurut Jenderal Sigit, pernyataan Kapolda Sumatera Barat adalah menyampaikan perkembangan penanganan kasus. Untuk itu masyarakat pun dapat memantau perkembangannya.

“Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga mengikuti kasus tersebut,” ucap Jenderal Sigit.

Lihat Juga: Warga Hingga Pejabat Kirim Karangan Bunga Dukungan untuk Prabowo Pasca Operasi di RSPPN Bintaro

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memastikan kasus penemuan mayat remaja laki-laki di bawah jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat (Sumbar) yang kini menjadi sorotan oleh masyarakat, diusut secara tuntas. Saat ini sudah 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad Afif Maulana.

Dari 40 saksi tersebut, lanjutnya, 30 orang di antaranya personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan aksi tawuran. Suharyono juga mengatakan akan membuka ruang bagi pihak keluarga korban Afif Maulana beserta kuasa hukumnya untuk bertemu dengan ahli forensik pada Rabu (26/6) sebagai bentuk transparansi dalam melakukan proses hukum. Ia mengatakan akses tersebut diberikan agar pihak keluarga mengetahui hasil otopsi lengkap yang disertai dengan penjelasan dari ahli bersangkutan.

Simak Juga: Gerindra, PKB, PPP Jalin Koalisi, Menangkan Gus Ibin di Pilkada Nganjuk

Exit mobile version