Bimata

H.M Yamin Dapat Surat Rekomendasi Dari Gerindra Untuk Maju di Pilkada Banjarmasin 2024

BIMATA.ID, Banjarmasin –  H.M. Yamin HR resmi mendapatkan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk maju di pemilihan kepala daerah (pilkada) sebagai Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin pada November mendatang.

Hal tersebut tertuang dalam surat tugas bernomor 06-0046/TGS- PILKADA/DPP-GERINDRA/2024 tertanggal sejak 28 Juni 2024 dan ditandatangani langsung oleh Ketua umum (Ketum) Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra H. Ahmad Muzani.

Surat tugas tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Partai Gerindra Provinsi Kalimantan Selatan, M.Randy Effendy di Kantor DPP Gerindra Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga : Sekjen Gerindra Tegaskan Pemerintahan Prabowo-Gibran Komitmen Cegah Maladministrasi

Dalam Surat tugas itu, Yamin diperintahkan untuk segera berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Ranting Partai Gerindra, kemudian mencari pasangan dan membangun komunikasi dengan partai lain untuk memenuhi syarat minimal 20 persen kursi DPRD Kota Banjarmasin.

Dengan diterimanya surat tugas dari DPP Partai Gerindra, maka Yamin telah mengantongi 6 kursi dan tinggal melengkapi 3 kursi untuk mendaftarkan diri sebagai calon Walikota Banjarmasin.

Saat dikonfirmasi, H.M. Yamin memberikan rasa terimakasih dan syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Partai Besutan Prabowo Subianto itu.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Partai Gerindra yang sudah mempercayai saya sebagai kader partai untuk maju di Pilwali Kota Banjarmasin 2024,” kata Yamin, Jum’at (12/07/2024).

Dia pun berjanji akan segera melaksanakan apa yang diperintahkan oleh partai untuk segera berkoordinasi dengan seluruh kepengurusan di tingkat Provinsi sampai Ranting.

Termasuk melakukan koordinasi dengan partai-partai lain, untuk membangun koalisi.

“Mengingat kami gerindra sudah mengantongi 6 kursi di DPRD Kota Banjarmasin, tinggal minimal 3 kursi lagi yang harus saya perjuangkan bersama pasangan saya nantinya,” pungkasnya.

Exit mobile version