Bimata

Gerindra Usung dr. Christian dan Serena Pada Pilkada Kupang 2024

BIMATA.ID, Kupang – DPP Partai Gerindra resmi mengusung pasangan dr. Christian Widodo dan Serena C Francis menjadi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Wali Kota pada Pilkada November 2024 mendatang.

Sekretaris DPC Gerindra Kota Kupang, Isidorus Lilijawa mengatakan, bukti pengusungan Christian dan Serena itu dibuktikan dengan sudah dikeluarkannya SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani.

“Pengusungan keduanya dilakukan setelah melewati beberapa mekanisme yang berjalan di Partai Gerindra,” kata Isidorus, Selasa (16/07/2024).

Isidorus menerangkan, keputusan itu tertuang dalam SK Nomor : 03 -0994 /Rekom/DPP-GERINDRA/2024 tersebut, dikeluarkan Senin (15/7) kemarin.

Baca Juga : Prabowo Tunjuk Keponakannya Jadi Ketua DPD Gerindra Kaltim, Ini Alasannya!

Beberapa hal yang tertuang dalam SK tersebut adalah berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC di pimpinan Ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

Kemudian kedua Bakal Calon Walikota Kupang melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah dan/atau wakil Kepala Daerah dan Partai Gerindra.

Selain itu juga keduanya diminta untuk melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan 20 persen kursi DPRD, kemudian juga bersedia menanti manifesto perjuangan AD/ART dan arahan partai Gerindra.

Simak Juga : Dr.Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Papua, Prabowo: Saya Ingin Melanjutkan Kebijakan-kebijakan Presiden Joko Widodo

Sementara yang terakhir meminta jika sampai batas waktu kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi sesuai dengan yang ditentukan maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan tersebut.

Ia juga menjawab dengan SK untuk pasangan CS-an, juga menjawab berbagai spekulasi yang selama ini beredar yang berisi soal tidak masuknya Serena dalam Pilwalkot 2024.

Exit mobile version