BIMATA.ID, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) tidak gegabah dalam memblokir Kartu Keluarga (KK) warga Kota Pahlawan. Bendahara Umum Fraksi Gerindra Surabaya, Ajeng Wira Wati, mengimbau Pemkot untuk memilah dan mencatat terlebih dahulu warga Surabaya yang ngekos dan ngontrak di kawasan lain.
“Pemblokiran KK tidak seharusnya diterapkan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan keadaan sebenarnya di Surabaya. Harus dipilah lagi dan mencatat warga yang ngekos, warga yang ngontrak,” kata Ajeng saat dihubungi, Minggu (30/06/2024).
BACA JUGA: Dijenguk Jokowi Usai Jalani Operasi Cidera Kaki, Prabowo : Terima Kasih Presiden
Ajeng menegaskan, warga Surabaya yang masih ngekos atau ngontrak di Kota Pahlawan tidak perlu diblokir KK-nya. Sebaliknya, yang perlu diblokir adalah warga Surabaya yang memang sudah pindah ke luar kota. Kebijakan ini penting agar tidak menimbulkan kegaduhan dengan aturan satu rumah tiga KK.
“Kalau sudah pindah ke luar kota, tidak apa-apa KK-nya dicoret, tapi aturan satu rumah tiga KK itu membingungkan masyarakat dan membuat gaduh,” tegas Ajeng.
Ajeng menambahkan, Fraksi Gerindra mendapat informasi bahwa Wali Kota Eri Cahyadi menemukan satu rumah dengan 50 KK. Namun, menurutnya, tidak elok mengaitkan hal tersebut dengan beban bansos bagi Pemkot Surabaya.
“Tidak semua warga Surabaya yang memiliki KK membutuhkan bansos. Info dari Pak Wali memang ada satu rumah dengan 50 KK, tapi itu hanya kasus. Mayoritas warga di sini nomaden, ada yang ngekos dan ngontrak,” jelas Ajeng.
BACA JUGA : Sekjen Gerindra: Prabowo Sudah Kantongi Nama Cagub Jakarta
Ia menambahkan, banyak warga yang tidak mengharapkan bantuan sama sekali, sehingga tidak tepat jika hal ini dikaitkan dengan beban bagi Pemkot. “Ini yang harus kita bela demi keadilan,” kata Ajeng Wira Wati mengakhiri.