BIMATA.ID Jakarta– Upaya mengantisipasi kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor dan balap liar serta tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Patroli rutin kewilayahan. Rabu (31/07/24) dini hari.
Tim Gabungan Patroli Perintis Presisi, Polwan dan Unit K-9 yang dipimpin Ipda Desvento H Nainggolan melaksanakan Patroli di wilayah Jakarta Pusat meliputi Jl. Jenderal Sudirman, Jl. MH Thamrin, Jl. Merdeka Barat, Jl. Pangeran Diponegoro, Jl. Kramat Pulo, Jl. Johar Baru, Jl. Percetakan Negara, Jl. Senen Raya, Jl. Gunung Sahari, Jl. Raden Saleh dan Jl. Kramat Raya.
Pada saat melintas di Jl. Kramat Raya Senen, Jakarta Pusat Tim melihat sekelompok pemuda yang ingin melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam, dengan sigap Tim pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 13 remaja dan barang bukti senjata tajam berupa 2 buah celurit dan 1 buah kayu bambu.
Kemudian ke 13 remaja berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Metro Senen guna proses hukum lebih lanjut.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad Zaenudin mengungkapkan bahwa kegiatan Patroli ini merupakan Komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah DKI Jakarta dan sekitanya.
“Polda Metro Jaya mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan Patroli yang bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi kejahatan jalanan yang dapat mengancam keselamatan warga serta merusak ketenangan wilayah hukum Polda Metro Jaya,” Katanya.
Selanjutnya Ahmad mengatakan bahwa Polda Metro Jaya berupaya untuk memberikan rasa aman dengan menghadirkan tim Patroli Perintis Presisi yang berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Patroli Perintis Presisi adalah bukti nyata dari upaya Kepolisian dalam menghadirkan keamanan yang lebih baik. Semoga dengan adanya patroli ini, warga dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” Ucapnya.
Tentunya kegiatan patroli ini tidak hanya fokus pada pencegahan balap liar dan tawuran, tetapi juga pada kejahatan lainnya yang dapat terjadi di jalanan.
(W2)