BeritaNasionalSelebriti

Tersandung Narkoba, Penyanyi V Diamankan Polres Jakarta Barat

BIMATA.ID JAKARTA Penyanyi Virgoun ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena tersandung kasus narkoba.

Solois pelantun “Saat Kau Telah Mengerti” ini ditangkap karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi kepada wartawan, Kamis, (20/6) malam.

“Iya benar Virgoun ditangkap terkait narkoba,” ujarnya.

Pernyataan senada juga dilontarkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga. Tapi dia hanya menyebutkan inisial, tak mau memberi tahu nama.

“Iya, inisialnya V,” ucapnya ringkas.

Lebih lanjut dirinya juga belum mau menjelaskan detail tentang penangkapan Virgoun. Dia hanya mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

Sebelum tersandung kasus narkoba, Virgoun juga sudah berurusan dengan polisi di kasus ilegal akses. Dia melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya karena saat masih berstatus istri, Inara dituding mengecek ponsel miliknya.

Laporan yang dilayangkan Virgoun itu diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Juli 2023.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close