BIMATA.ID BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Mulya, Bripka Yophi Prima, S.H , bersama dengan Babinsa melakukan kegiatan pengamanan terhadap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Senin, (3/6/2024) yang lalu.
“Kejadian bermula dari adanya laporan kehilangan sepeda motor milik pemain bola yang terjadi di Stadion MJCC, Kampung Pintu Air, Kelurahan Harapan Mulya. Berdasarkan informasi dari pihak keamanan stadion, pelaku telah mengambil kunci motor yang berada di dalam tas korban”, jelas Yophi.
Bhabinkamtibmas Bripka Yophi Prima, S.H, segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal kepada korban serta saksi-saksi yang ada. Dari data awal, dicurigai seorang laki-laki warga Kampung Pintu Air, Kelurahan Harapan Mulya, sebagai pelaku.
Bhabinkamtibmas Bripka Yophi Prima, SH, kemudian menyarankan agar korban segera membuat Laporan Polisi dengan melampirkan bukti kepemilikan sepeda motor. Malam itu juga, korban membuat laporan di Polres Metro Bekasi Kota.
Pada hari Senin, 3 Juni 2024, pukul 16.30 WIB, Bhabinkamtibmas Bripka Yophi Prima, SH, mendapat informasi dari Ketua RW 03 Kelurahan Harapan Mulya, Bapak Dadi, bahwa pelaku tinggal di kontrakan di wilayah Kota Baru, Bekasi Barat. Bhabinkamtibmas pun berkoordinasi dengan Opsnal Resmob Polres Metro Bekasi Kota dan Babinsa Kelurahan Harapan Mulya untuk melakukan penangkapan.
Sesampainya di lokasi, tim gabungan tersebut menemukan pelaku yang bernama Andri, yang ternyata memang telah mengambil sepeda motor korban. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa oleh Opsnal Resmob untuk proses pengembangan dan tindak lanjut.
Kasus ini menunjukkan pentingnya sinergitas antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Kolaborasi yang solid antara aparat keamanan dan aparat pemerintah desa/kelurahan terbukti efektif dalam menangani permasalahan di tingkat akar rumput.
(W2)