BIMATA.ID, Jakarta – Hj Novita Wijayanti, SE.,MM kembali berkesempatan untuk melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di daerah pemilihan Jawa Tengah VIII (Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap). Kali ini sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dilaksanakan Hj Novita Wijayanti, SE.,MM di Kabupaten Cilacap pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Sosialisasi yang bertujuan untuk megedukasi masyarakat tentang 4 Pilar Kebangsaan yang dianut oleh bangsa Indonesia, dan mengimplementasikannya pada kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat. Tak sedikit masyarakat awam yang tidak mengerti akan 4 Pilar Kebangsaan, yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Keempat istilah itu tidak asing bagi masyarakat, namun banyak yang kurang mengerti bahwa empat istilah tersebut merukan pilar kebangsaan bangsa Indonesia dalam menjaga kesatuan dan persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hj Novita Wijayanti, SE.,MM menjelaskan gambaran umum dari peranan Pancasila dalam kehidupan berbangsa. Pancasila sebagai pandangan hidup negara artinya Pancasila merupakan dasar hukum di dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, Pancasila dijadikan norma-norma yang mengatur kehidupan baik ekonomi, sosial, budaya, hukum, pendidikan dan kegiatan bermasyarakat.
Baca Juga : Amien Rais Yakin Prabowo Setuju Amandemen UUD 1945 ke Naskah Asli
Pancasila sebagai pandangan hidup juga menentukan akan fungsi Pancasila sebagai dasar Negara. Jika semua warga negara Indonesia telah melaksanakan Pancasila sebagai pandangan hidup (mempunyai moral Pancasila) Pancasila sebagai weltanschaung (pandangan hidup) berarti nilai-nilai Pancasila merupakan etika kehidupan bersama bangsa Indonesia yang sudah mengakar sejak dulu.
Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila sebagai 3 pandangan hidup memberikan pedoman dan kekuatan bagi bangsa untuk berperilaku luhur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara.
Pandangan hidup bagi bangsa Indonesia adalah Pancasila yang merupakan jiwa bangsa
Indonesia yang kemudian diwujudkan dalam bentuk tingkah laku dan amal perbuatan menjadi kepribadian bangsa.
Kepribadian bangsa yang kuat akhirnya menjadi kepribadian bangsa.
Kepribadian bangsa yang kuat akhirnya menjadi pandangan hidup dan pandangan hidup inilah yang oleh bangsa Indonesia dinyatakan sebagai filsafat bangsa dan dasar filsafat negara menurut Noor Ms Bakry (2010: 23-24).
Menurut HJ. Novita Wijayanti SE, MM tentang pentingnya peran Pancasila sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara Karena setiap apa yang kita lakukan harus berlandaskan pada pancasila, landasan hidup yang dimaksud kali ini adalah selalu berpegang teguh pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sebagai weltanschaung (pandangan hidup) berarti nilai-nilai Pancasila merupakan etika kehidupan bersama bangsa Indonesia yang sudah mengakar sejak dulu.
Dengan demikian Pancasila sebagai pandangan hidup wajib dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila bukan hanya sebatas dasar negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Keberadaannya turut menjadi pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Sebab, unsur unsur dalam Pancasila sejatinya tersusun dari beragam pandangan hidup dari masyarakat Indonesia sendiri.
Pandangan hidup menjadi sarana mempersatukan bangsa Indonesia dan memberi
pedoman untuk menciptakan kehidupan yang damai. Tanpa memiliki pandangan hidup bangsa Indonesia akan terombang ambing dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Pancasila sebagai pandangan hidup menjadi pedoman yang kuat untuk berperilaku luhur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kadang nilai-nilai luhur yang ada dalam pancasila yang merupakan penjelmaan dari seluruh bangsa indonesia tidak dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi diabaikan sehingga akibat dari itu nilai-nilai luhur tersebut dengan sendirinya akan hilang.
Menyadari bahwa untuk kelestarian nilai-nilai pancasila itu perlu diusahakan secara nyata dan terusmenerus penghayatan dan pengalaman nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya, oleh sebab itu setiap warga Negara Indonesia, penyelenggara Negara, serta Lembaga kenegaraan dan Lembaga kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah harus sama-sama mengamalkan nilai-nilai pancasila demi kelestariannya.
Simak Juga : Gerindra Sebut Buka Pintu Anies Baswedan Bertemu Prabowo, Bukan Mengusung
Akan tetapi tidak sedikit Masyarakat Indonesia yang tidak berpegang teguh pada pancasila, tak heran jika banyak penyimpangan yang ada di Indonesia seperti kurangnya toleransi antar umat beragama, ketidak adilan bagi Masyarakat menengah kebawah, perpecahan bangsa Indonesia, dan masih banyak lagi.
Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang merupakan landasan dalam bertindak dan berperilaku belum dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat sebagai pandangan hidup Mematuhi pancasila sebagai pandangan dalam bertingkahlaku dimasyarakat Indonesia merupakan tantangan yang besar.
Klasifikasi pandangan hidup berdasarkan asalnya ada beberapa macam, yaitu :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup yang berupa ideologi yang di sesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang ada.
3. Pandangan hidup hasil renungan, yaitu pandangan yang relative kebenarannya. Pandangan hidup bangsa merupakan nilai nilai yang dimiliki oleh suatu bangsa yang di Yakini kebenaraannya sehingga tumbuh tekad untuk mewujudkannya.