BIMATA.ID JATENG Hadi Santoso, Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi PKS memberikan tanggapan terkait judi daring (online) yang semakin hari kian marak. Ditemui di sela-sela ia mengikuti sidang paripurna pada Kamis (27/7/24) di Gedung Berlian DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan ada sekitar 3,2 juta warga yang jadi pemain judi online. Baru di kuartal pertama 2024 saja, perputaran uang judi online di Indonesia sudah mencapai Rp100 triliun. Kemudian, secara akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya sampai kuartal 1 2024 jumlahnya menembus Rp600 triliun.
Politisi senior PKS yang berasal dari Wonogiri ini berharap agar semua stakeholder baik pemerintahan dan non pemerintahan bahu membahu supaya judi online segera dapat diatasi.
“Kementerian Kominfo, Internet Service Provider, Perbankan dan pihak Kepolisian lebih mengintensifkan untuk mempersempit ruang gerak dengan cara sinkronisasi 4 lembaga ini dalam merazia halaman-halaman digital dan pembekuan rekening,” tuturnya.
Tidak hanya marak di lingkungan masyarakat biasa ternyata judi online juga marak di kalangan legislatif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data bahwa lebih dari 1.000 orang di DPR pusat dan daerah terlibat permainan judi online.
Saat ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Jawa Tengah menduduki peringkat ketiga dengan 201.963 pelaku judi online dan transaksi Rp1,3 triliun.
Hadi menambahkan, kerjasama seluruh ormas, pemuka agama dan pemerintah daerah juga diperlukan.
“Aktivitas judi tidak dibenarkan dalam semua agama apapun. Semoga pemerintah daerah juga sigap untuk terjun langsung merazia halaman lokal yang terindikasi judi online,” tutupnya.
(W2)