BeritaPolitikRegional

Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati Terima Aduan Masyarakat Tentang Peraturan Satu Rumah 3 KK

BIMATA.ID, Surabaya – Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menerima aduan yang membuat warga merasa resah dan kebingungan dengan peraturan satu rumah tiga KK.

“Ini juknisnya seperti apa? Kenapa harus ada 3 KK seperti itu,” kata Ajeng, Kamis (27/06/2024).

Dirinya menjelaskan, kebijakan tersebut kurang populis karena tidak mempertimbangkan masalah nyata di Kota Surabaya, di mana banyak warganya yang kos atau ngontrak.

“Kebijakan ini kurang bisa melihat permasalahan Kota Surabaya yang memang banyak yang masih kos, ngontrak dan persyaratannya untuk masuk KK pun juga masih sulit,” jelasnya.

Baca Juga : Gerindra: Bukan Cuma Bidang Militer, Prabowo Juga Ingin Indonesia Kuat di Sektor Ketahanan Pangan

Ia menekankan, bahwa Dispendukcapil tidak hanya pandai mencatat warga yang tidak sesuai domisili, akan tetapi juga harus hadir memberikan solusi. Selain itu, ia mendesak agar penghapusan KK per 1 Agustus hendaknya menjadi pertimbangan yang matang.

“Batas waktu pemblokiran KK per 1 Agustus ini harus disertai dengan sosialisasi dan musyawarah terlebih dahulu antara Dispendukcapil dan RT/RW,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, terdapat delapan Ketua RW dari Kelurahan Simolawang mengadukan pemblokiran Kartu Keluarga (KK) ke Fraksi Partai Gerindra Surabaya, pada Selasa (25/6), di Lantai VII Gedung DPRD Surabaya.

Simak Juga : Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Dilanjutkan Prabowo

Agus Zainal Arifin, Ketua RW II Simolawang, mengungkapkan bahwa proses pindah data kependudukan saat ini sangat berbelit-belit, salah satunya adalah kewajiban memiliki surat tanah.

“Dispenduk seharusnya mengetahui kondisi tanah di Surabaya, ada yang dimiliki PT. KAI juga tanah negara. Jadi jika tidak bisa memenuhi surat tanah yang legalitas seperti Petok D atau sertifikat, maka tidak bisa masuk administrasi kependudukan (Adminduk). Banyak warga saya yang sudah pindah ke Surabaya tapi tidak bisa masuk Adminduk karena tidak memiliki surat tersebut,” tutur Agus.

Tags

Related Articles

Bimata
Close