BeritaHeadlineNasionalPeristiwaPolitikUmum

Pilkada 2024, Saatnya Parpol Tidak Bergantung Kepada Tokoh Yang Bukan Kader Partai Politik

BIMATA.ID, Jakarta- Pilkada serentak 2024 sebaiknya diberikan catatan khusus oleh tiap partai politik untuk tidak lagi mendukung atau mengusung kandidat calon kepala daerah dengan label tidak berpartai. Pasalnya, selain tidak mempunyai sikap loyalitas terhadap partai, ada kecenderungan kandidat calon kepala daerah non partai sulit untuk dikontrol dan dengan mudah mengingkari kesepakatan politik partai pengusungnya.

“Dalam pilkada tentu tidak semua partai akan mampu mengusung kader terbaiknya apalagi kekuatan jumlah kursi juga menentukan peta koalisi, namun hal ini saya kira tidak mengesampingkan dimana dukungan partai politik sebaiknya diberikan kepada calon kepala daerah yang merupakan kader partai dibanding kepada kandidat kepala daerah yang non partai yang tidak teruji loyalitasnya”, tutur pengamat politik Jajat Nurjaman.

BACA JUGA: Momen Kehangatan Prabowo dan Elon Musk Bertemu di Bali

Jajat menegaskan, salah satu kelemahan yang perlu diperbaiki oleh partai politik adalah kemampuan dalam mencetak kader populer sehingga ketergantungan kepada kandidat lain non partai dijadikan opsi, padahal ini jelas merupakan kemunduran dimana pilkada yang notaben bergantung kepada dukungan partai politik justru harus diberikan kepada kandidat calon kepala daerah non partai.

“Adanya jalur independen dalam pilkada membuka ruang bagi para kandidat non partai untuk turut serta dalam pilkada, namun kenyataan bahwa partai harus bergantung kepada tokoh yang bukan kader dari partai manapun ini merupakan pekerjaan rumah yang tidak pernah terselesaikan oleh partai politik khususnya dalam mencetak kader potensial dan populer”, tutup Jajat.

BACA JUGA: Pilkada 2024, Kemenangan Partai Gerindra Akan Tentukan Kesuksesan Program Prabowo-Gibran

Tags

Related Articles

Bimata
Close