BeritaRegionalUmum

Pemkot Tangerang Hadirkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis

BIMATA.ID, Tangerang – Memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang membuka layanan Konsultasi Hukum Gratis di Lantai LG, Tangcity Mall, Kota Tangerang pada 27 Mei hingga 07 Juni mendatang.

Lihat Juga: MK Sebut Dalil Intervensi Presiden Terhadap Gibran Tak Beralaskan Hukum

Asda I Pemkot Tangerang Deni Koeswara menjelaskan, Konsultasi Hukum Gratis di Tangcity Mall ini akan berlangsung hingga 7 Juni, beroperasi mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Diperuntukkan bagi masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan bantuan hukum, baik itu persoalan hukum perdata maupun pidana. Program ini, dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat Kota Tangerang tanpa terkecuali atau tanpa syarat.

Kegiatan ini ditujukan untuk memenuhi hak asasi masyarakat Kota Tangerang dalam pemenuhan atas bantuan hukum. Maka, Pemkot Tangerang memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis ini, sebagai salah satu bentuk pemenuhan atas hak konstitusional masyarakat Kota Tangerang.

“Kegiatan ini, Pemkot Tangerang berupaya memberikan akses kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan bantuan hukum yang sedang dihadapi, sehingga masyarakat dapat mengonsultasikan permasalahan hukumnya secara cuma-cuma atau gratis,” jelas Deni, Selasa (28/5/24).

Baca Juga: Gratis, Kantor Di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Buka Penitipan Kendaraan Selama Lebaran

Kata Deni, selain konsultasi hukum gratis, apabila masyarakat Kota Tangerang membutuhkan bantuan hingga persidangan akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkracht. “Namun, terkait pendampingan hingga litigasi dan inkracht hanya diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan setempat,” ungkapnya.

Ia pun berharap, dengan layanan konsultasi hukum gratis di ruang publik seperti ini, dapat mengedukasi masyarakat agar lebih mengerti dan peduli pada hukum. “Di luar kegiatan konsultasi hukum gratis di ruang publik ini, masyarakat juga dapat mengunjungi Bagian Hukum di Kantor Puspem Kota Tangerang pada hari dan jam kerja,” tutup Deni.

Simak Juga: DPR Setuju Rancangan Awal APBN Pemerintahan Prabowo Siap di Bahas

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close