BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerima konsultasi Tim Perjuangan Komjen Polisi (Purn) Dharma Pongrekun menjelang pendaftaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI, Dody Wijaya menjelaskan, tim dari bakal calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta dari jalur independen tersebut telah melakukan konsultasi terkait tata cara pendaftaran dan sebagainya.
“Kami menerima kunjungan dari Tim Perjuangan Dharma Pongrekun untuk konsultasi hingga pendaftaran bakal pasangan calon dari jalur perseorangan,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya di gedung KPU DKI Jakarta, Kamis (02/05/2024).
Baca juga: Prabowo Ajak Kelompok Buruh Berjuang Wujudkan Indonesia Emas
Menurutnya, mengenai pendaftaran Bacagub DKI untuk jalur perseorangan yakni memenuhi syarat dukungan perseorangan yang dibuktikan dengan KTP pendukung dan pernyataan dukungan.
“Jadi, nanti kami akan berikan mereka formulirnya, kemudian mereka akan upayakan untuk memenuhi syarat dukungannya,” jelasnya.
Namun, KPU DKI masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai pencalonan calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, dan walikota wakil wakil.
Lihat juga: Purnawirawan Harap Prabowo Membawa Indonesia Menjadi Negara Makmur dan Berdaulat
“Kita tunggu untuk disahkan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Pencalonan Cagub DKI dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik maupun perseorangan yang didaftarkan atau mendaftar di KPU provinsi yang dilaksanakan pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
Untuk diketahui, pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan walikota akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.
Simak juga: TKN : Hubungan Prabowo Gibran Dengan Relawan Tetap Berjalan Baik