BIMATA.ID JAKARTA Korlantas Polri berencana untuk memusatkan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Wacana tersebut akan diterapkan tahun depan berlaku seluruh Indonesia.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan nantinya apabila sentralisasi sudah berjalan SIM tidak akan tercetak jika salah satu ujian tidak diikuti, baik teori atau praktek.
“Orang yang bikin SIM, nggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan ini tidak akan bisa ter-print. Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi,” ungkap Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (27/5/2024) usai peluncuran SIM C1.
Menurut Yusri, sentralisasi pembuatan SIM tersebut nantinya diharapkan bisa menghilangkan anggapan di masyarakat yang disebut bisa bikin SIM dengan foto saja.
“Tahun depan mudah-mudahan ini sudah berjalan, sentralisasinya tidak akan bisa itu,” ucap Yusri.
“Kami melarang calo dari dulu. Jangan. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin ID card. Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik,” kata Yusri.
“Sama di tempat ujian juga, kalau boleh lihat sekarang ini sudah dalam bentuk ujian teori itu animasi. Pakai face recognition sekarang, nggak ada lagi perangkapan bahwa cukup polisi saja nanti yang ikut ujian. Dia pakai face recognition,” sambungnya.
Lebih lanjut, Yusri menuturkan sentralisasi itu dimaksudkan agar masyarakat yang ingin membuat SIM untuk mengikuti seluruh proses-prosesnya, baik itu ujian teori, praktik dan juga foto, sehingga SIM yang dibuat bisa tercetak.
“Kita ajarkan mereka, pernah dilaunching oleh Pak Kakorlantas yang lama tentang ujian teori yang pakai buku itu, sama juga dapat melalui akun-akun yang kita punya di Polri, itu bisa tahu ujiannya, belajar dari situ. Setiap ujian tempat SIM sebelum melakukan ujian teori sudah ada ruang pencerahan namanya. Di situ belajar, di situ silakan,” tukasnya.
(W2)